Penguatan Kolaborasi Antikorupsi ASEAN: KPK dan UNODC Gelar Workshop

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyelenggarakan workshop peningkatan kapasitas sebagai bagian dari rangkaian pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN-PAC) ke-20 di Bali (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 7 Desember 2024 | 11:00 WIB - - 199


Jakarta, Infopublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyelenggarakan workshop peningkatan kapasitas sebagai bagian dari rangkaian pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN-PAC) ke-20 di Bali. 

Workshop mengangkat tema Advancing Anti-Corruption Efforts in Southeast Asia Region Through the Implementation of the United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kartika Handaruningrum, menyampaikan pentingnya penyelarasan upaya ASEAN-PAC dengan kerangka kerja global seperti UNCAC. Workshop ini menjadi platform efektif untuk mengeksplorasi pemanfaatan UNCAC dalam menjawab kesenjangan yang ada dalam rencana aksi ASEAN-PAC.

“Dengan menghubungkan kerja forum ini dengan agenda internasional, kita menegaskan kembali tanggung jawab kolektif untuk mengatasi tantangan korupsi yang bersifat universal,” ujar Kartika, dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/12/2024).

Kartika menjelaskan workshop ini juga merupakan salah satu langkah strategis untuk menyusun rencana aksi ASEAN-PAC tahun 2026-2028. Melalui workshop ini, akan terlihat gambaran umum tentang fokus implementasi utama UNCAC berdasarkan material dan tanggapan yang diberikan oleh negara anggota ASEAN-PAC, hasil pelaksanaan workshop pengembangan kapasitas sebelumnya, dan temuan detail dari mekanisme tinjauan implementasi UNCAC di ASEAN, termasuk keberhasilan dan tren.

“Pada Desember 2024, KPK akan mengumpulkan masukan dari negara anggota ASEAN-PAC mengenai area prioritas yang akan dipertimbangkan untuk masuk dalam rancangan rencana aksi ASEAN-PAC 2026-2028. Proses penyusunan akan menggunakan data dari masukan anggota yang dikumpulkan selama Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN, khususnya pada workshop kali ini,” terang Kartika.

Selain masukan dari anggota, data juga didapatkan dari dokumen tematik program inventarisasi peningkatan kapasitas (report on capacity building stocktaking program). Kartika menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiasi yang dipimpin oleh delegasi KPK pada pertemuan Sekretariat ASEAN-PAC ke-14, di Quezon City, Filipina, pada 17-18 Juli 2018.

“Pada 2018, kami (KPK) mencoba untuk mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas negara-negara anggota di kawasan Asia Tenggara. Hasilnya, isu utama yang paling banyak ingin didiskusikan oleh negara ASEAN, antara lain isu pencegahan, kriminalisasi dan penegakan hukum, kerja sama internasional, dan pemulihan aset,” kata Kartika.

Annika Wythes, Ketua Tim Pusat Anti-Korupsi untuk Asia Tenggara dan Pasifik UNODC, menuturkan pada workshop ini delegasi dapat mengutamakan pemetaan isu prioritas ASEAN-PAC berdasarkan implementasi ketentuan UNCAC yang mendapat rekomendasi terbanyak dari para negara anggota.

“Pada implementasi UNCAC, isu yang mendapat rekomendasi terbanyak dari para negara anggota adalah pada pada isu sistem pengadaan publik, perlindungan pelapor, penerapan mutual legal assistance (MLA), dan pemulihan aset melalui kerja sama internasional,” terang Annika.

Annika juga menyampaikan beberapa isu yang belum dibahas di workshop peningkatan kapasitas ASEAN-PAC di Luang Prabang, Republik Demokratik Rakyat Laos, yang diselenggarakan pada Juli 2024. Isu tersebut, antara lain tentang pelaporan publik, pencucian hasil kejahatan, dan joint investigation. Dalam sesi interaktif, delegasi negara anggota ASEAN-PAC membahas tentang isu yang telah disampaikan dan melakukan pemetaan isu prioritas.

Selanjutnya, isu prioritas yang telah dipetakan akan disusun oleh KPK menjadi zero draft, yang berisi daftar usulan kegiatan rencana aksi ASEAN-PAC 2026-2028. Zero draft ini akan mendapat masukan dari para negara anggota, sebelum nantinya dibahas pada pertemuan Sekretariat ASEAN-PAC pada sekitar tengah tahun 2025. Di tahap akhir, KPK dan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) sebagai tuan rumah Pertemuan ASEAN-PAC ke-21 akan melakukan finalisasi draft rencana aksi tersebut.

Workshop ini menjadi bukti nyata komitmen negara anggota ASEAN-PAC dalam memperkuat kolaborasi regional untuk memerangi korupsi, sejalan dengan nilai-nilai UNCAC dan tantangan spesifik yang dihadapi negara anggota. Dengan pendekatan kolaboratif, ASEAN-PAC diharapkan mampu menghasilkan kebijakan dan program yang efektif untuk memajukan tata kelola antikorupsi di kawasan Asia Tenggara

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 16:26 WIB
Wakil Menteri KP2MI Apresiasi Kerja Sama Strategis Indonesia-Malaysia
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 10:35 WIB
Kerja Sama Ekonomi ASEAN dan GCC Alami Perluasan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 11:49 WIB
Ini Strategi Efektif Pemprov Kalbar dalam Mengelola DIPA dan TKD 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 23:26 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Tetapkan Zarman Chandra sebagai Plh Sekda
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 19:17 WIB
Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 10:35 WIB
ASEAN Utamakan Cara Persuasif dalam Isu Myanmar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 16 Desember 2024 | 17:27 WIB
Pentingnya Pemahaman Bukti Elektronik dalam Kasus Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 15 Desember 2024 | 17:56 WIB
KPK Mulai Fokus Penanggulangan Korupsi di Sektor Asuransi dan Pelayanan Publik