Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024)/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Jumat, 6 Desember 2024 | 05:48 WIB - Redaktur: Untung S - 256


Jakarta, InfoPublik - Dalam kurun waktu sebulan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan mengamankan barang bukti bernilai fantastis, yaitu Rp2,88 triliun.

“Kami laporkan bahwa selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya, Kamis (5/12/2024).

Barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu hingga kokain, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.

Selain penindakan hukum, Polri juga menjalankan program transformasi kawasan yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’.

Dari sekitar 2.900 kampung narkoba yang terdeteksi, sebanyak 90 kampung telah berhasil diubah menjadi kawasan bebas narkoba melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan, dan penegakan hukum.

“Secara bertahap, kurang lebih 90 kampung telah kami ubah dari yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” jelas Kapolri.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat narkoba, dengan 3,3 juta orang tercatat sebagai penyalahguna, sebagian besar berasal dari kalangan generasi muda.

Presiden Prabowo Subianto, melalui program prioritasnya, terang Kapolri, memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba.

Kapolri menegaskan bahwa dukungan penuh Presiden menjadi dorongan besar bagi Polri dan lembaga terkait untuk terus memerangi peredaran narkoba secara masif dan sistematis.

“Presiden Prabowo sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Langkah Polri ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Ia memastikan dengan pendekatan kolaboratif antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan dukungan lintas sektor, Indonesia bisa bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dan bebas dari ancaman narkoba.

“Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita yakin Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba,” kata Kapolri.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 23:17 WIB
Polri Jaga Stabilitas Keamanan Pascapilkada 2024
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 07:23 WIB
Dinkes Dumai Ajak Kader PKK Berperan Aktif Cegah Penyalahgunaan Napza
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 9 Desember 2024 | 22:20 WIB
Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tanam Padi Serentak di 26 Kabupaten
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 9 Desember 2024 | 22:15 WIB
Kapolri Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi pada Peringatan Hakordia
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 22:20 WIB
Jelang Akhir 2024, BNN Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Narkotika
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 04:44 WIB
Kapolri Tegaskan akan Putus Rantai Peredaran Narkoba