Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025

: Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, saat meninjau persiapan Pilkada Serentak 2024 di Kota Pangkalpinang, Selasa (26/11/2024). Foto: https://serumpun.babelprov.go.id/


Oleh Eko Budiono, Minggu, 1 Desember 2024 | 13:35 WIB - Redaktur: Untung S - 133


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, pilkada lanjutan akan digelar pada September 2025, jika pasangan calon (paslon) tunggal kalah atau tidak memperoleh suara 50 persen pada Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan resmi, saat memonitoring rekapitulasi perolehan suara di KPU Pangkalpinang, Bangka Belitun, Minggu (1/12/2024).

Idham mengatakan, pilkada lanjutan itu berdasarkan Pasal 54 d ayat 2 dan 3 serta hasil rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, jika memang paslon tunggal dalam pilkada tahun ini tidak memperoleh suara sampai 50 persen, maka akan diselenggarakan pilkada lanjutan yang akan diselenggarakan pada September 2025.

"Ini tentunya akan kami konsultasikan kembali dengan pembentuk undang-undang dan ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pilkada lanjutan dilaksanakan paling lambat satu tahun semenjak dilaksanakan pemungutan suara pilkada serentak tahun ini pada Rabu (27/11/2024)," katanya.

Idham menyatakan nanti secara resmi, KPU akan menerbitkan jadwal dan program pilkada lanjutan ini.

"Kami tegaskan, kami KPU RI masih menunggu hasil resmi rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kota Pangkalpinang dan daerah lainnya di Indonesia," katanya.

Idham menyampaikan, tahapan pilkada lanjutan tahun depan akan dilakukan seperti tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan akan dibuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

"Kita tunggu saja hasil resmi yang dilakukan secara berjenjang di Kota Pangkalpinang ini, apakah calon tunggal di daerah ini memperoleh suara di atas 50 persen atau tidak untuk penyelenggaraan pilkada lanjutan tahun depan," katanya.

Sebelumnya, dua pasangan calon kepala daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) Molen-Hakim dan Mulkan-Ramadian, kalah dari kolom kosong atau kotak kosong. Keduanya kalah berdasarkan hasil hitung cepat di Pilkada Serentak 2024.

Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim merupakan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang. Sedangkan, Mulkan-Ramadian, adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 13:31 WIB
Mendagri Apresiasi Kelancaran Pemilu dan Pilkada
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 10:13 WIB
KPU Garut Tuntaskan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 10:10 WIB
KPU Kendari Gelar Pemungutan Suara Ulang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 23:56 WIB
KPU Sumbar: Paslon Dapat Ajukan Sengketa Hasil Pilkada ke MK
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 07:32 WIB
15 Desember, KPU Lampung Umumkan Hasil Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 07:08 WIB
Sembilan Distrik di Pegunungan Arfak Rampungkan Pleno Penghitungan Suara