- Oleh Isma
- Rabu, 13 November 2024 | 06:05 WIB
: Operasi pengawasan orang asing di PLBN Napan, yang berbatasan dengan Timor Leste. ANTARA/Ho-Imigrasi Atambua
Oleh Eko Budiono, Rabu, 20 November 2024 | 12:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 51
Jakarta, InfoPublik - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan Timor Leste (RDTL).
Hal tersebut disampailam Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Atambua, Reza Riansyah Abdullah, melalui keterangan resmi, Rabu (20/11/2024).
Reza mengatakan, bahwa operasi gabungan itu melibatkan berbagai instansi terkait dalam pengamanan perbatasan.
“Mulai dari Satgas Pamtas RI-RDTL, Kepolisian BNPP, Karantina kesehatan Bea Cukai, Brimob, BAIS serta badan Intelijen,” katanya.
Reza menegaskan, bahwa operasi gabungan yang dilakukan itu bertujuan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap jalur terbuka di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.
Jalur perbatasan itu diduga menjadi jalur perlintasan ilegal oleh warga negara Republik Demokratik Timor Leste untuk masuk ke Indonesia.
Sedangkan, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Silvester Donna Making yang memimpin operasi tersebut mengatakan, bahwa dalam operasi gabungan itu mereka menyusuri jalur ilegal yang kerap digunakan pelintas tanpa dokumen resmi.
“Kami temukan juga jalur utama di dekat patok batas RI-RDTL. meski tidak ditemukan pelintas ilegal,” ujar dia.
Dia mengatakan, bahwa operasi itu berhasil mengidentifikasi potensi pelanggaran serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan perbatasan.
“Dengan adanya operasi ini, kami memastikan tidak adanya pelintas ilegal di jalur perbatasan dan semakin memperkuat sinergisitas antar instansi di PLBN Napan,” tegasnya.
Silvester menambahkan, bahwa tim gabungan akan tetap berkomitmen untuk terus mengawasi keberadaan orang asing yang masuk melalui jalur ilegal di Napan dan sekitarnya,
Kegiatan diakhiri dengan evaluasi lapangan serta komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi demi menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-RDTL.