- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Sabtu, 16 November 2024 | 09:00 WIB
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraih peringkat satu penghargaan Anugerah Manajemen ASN 2024 pada kategori pengelolaan kompetensi lembaga pada Lembaga Pemerintah Non ASN/Lembaga Non Struktural (LPNK/LNS). Penghargaan ini diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada kegiatan Rapat Evaluasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS TA 2024 di Solo, Jawa Tengah (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 18 November 2024 | 16:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 100
Jakarta, Infopublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraih peringkat satu penghargaan Anugerah Manajemen ASN 2024 pada kategori pengelolaan kompetensi lembaga pada Lembaga Pemerintah Non ASN/Lembaga Non Struktural (LPNK/LNS). Penghargaan ini diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada kegiatan Rapat Evaluasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS TA 2024 di Solo, Jawa Tengah.
Penghargaan ini langsung diserahkan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.
Menurut keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (18/11/2024), Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menuturkan, penghargaan ini menjadi semangat untuk terus mengelola kompetensi pegawai di KPK yang baru 3 tahun resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini menjadi langkah yang baik untuk kami agar terus berupaya meningkatkan pengelolaan manajemen ASN di KPK, terimakasih untuk penghargaan yang diberikan,” ungkap Cahya.
Pada evaluasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS TA 2024 ini, BKN melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi proses pelaksanaan SKD CPNS, termasuk proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK Periode I 2024. Proses SKD CPNS dijadwalkan rampung pada 14 November 2024. Seleksi akan berlanjut dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK Periode I yang dijadwalkan berlangsung mulai 15 November 2024.
Pada kurun tiga tahun menjadi ASN, KPK telah ikut membuka dua seleksi CPNS KPK pada 2023 dan 2024. Pada seleksi CPNS 2023, KPK menerima sebanyak 214 CPNS yang selanjutnya mengikuti pembekalan dan Pendidikan sebelum resmi bertugas di unit kerja masing-masing