Tuntaskan Kasus Tahanan Salemba, Ditjen PAS-Komisi XIII DPR Bentuk Panja
: Pertemuan antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Kamis (14/11/2024). ANTARA/HO-Ditjen PAS
Oleh Eko Budiono, Jumat, 15 November 2024 | 14:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 107
Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (Panja), guna menyelesaikan kasus tujuh tahanan dan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat yang melarikan diri.
"Kami bersama anggota Komisi XIII DPR RI akan membentuk panja atau tim pengawas untuk menyelesaikan kasus ini," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) PAS, Y. Ambeg Paramarta, melalui keterangan resmi, Jumat (15/11/2024).
Ambeg mengatakan, Ditjen PAS berkomitmen untuk menyelesaikan peristiwa itu.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dikatakan Ambeg juga memiliki semangat dan komitmen kuat untuk perbaikan di lingkungan pemasyarakatan.
"Hal ini menjadi catatan bagi kami dan akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait keberadaan narapidana di dalam rutan, Plt Dirjen PAS mengatakan bahwa pada dasarnya rutan dapat berfungsi menampung narapidana dengan sisa pidana 12 bulan.
Sementara itu, untuk mengatasi persoalan kepadatan di dalam rutan, Ambeg menyebutkan pembangunan rutan baru tidak akan bisa mengejar laju pertumbuhan tahanan yang terus bertambah.
"Upaya paling maksimal adalah optimalisasi reintegrasi sosial berupa cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan asimilasi. Kami mohon dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan," katanya.
Menurut Ambeg, pada Kamis (14/11), pihaknya mendampingi inspeksi anggota Komisi XIII DPR RI ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
"Mereka menanyakan kronologi, solusi komprehensif, CCTV, dugaan keterlibatan petugas, proses penyelidikan, hingga harapan terhadap Kepala Rutan Jakarta Pusat yang baru nantinya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.
Mereka diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id