- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 15 November 2024 | 14:01 WIB
: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi. Foto: bawaslu.go.id
Oleh Eko Budiono, Jumat, 15 November 2024 | 13:17 WIB - Redaktur: Untung S - 144
Jakarta, InfoPublik – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, meminta seluruh jajarannya untuk terus merawat keadilan pemilihan melalui penanganan pelanggaran yang profesional dan transparan. Menurut Puadi, ekspektasi publik terhadap Bawaslu sangat besar, dan menjadi tugas lembaga ini untuk menjawab harapan tersebut.
"Ekspektasi publik terhadap Bawaslu begitu besar sekali dalam bagaimana kita bisa merawat keadilan pemilu. Harapan yang begitu besar ini, kita Bawaslu, perlu untuk menjawab harapan tersebut," ujar Puadi dalam keterangan resmi pada Kamis (14/11/2024).
Puadi menekankan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya mencegah ketidakberesan dalam pemilu tetapi juga menegakkan hukum pemilu dengan tegas dan berkeadilan. "Tugas besar kita untuk merawat keadilan pemilu ini tidak gampang. Banyak hal butuh paling tidak satu koordinasi dan konsolidasi bersama antara satu dengan yang lain," tambahnya.
Ia mencontohkan situasi di mana jajaran Bawaslu di daerah menghadapi kasus pelanggaran di wilayah masing-masing. Dalam situasi seperti ini, Puadi meminta agar jajarannya selalu berkonsultasi dengan pusat. "Hal tersebut harus dilaporkan secara linear ke divisi penanganan pelanggaran yang mengampu, karena ini menyangkut banyak hal terkait norma hukum dan kepastian hukum," tegas Puadi.
Lebih lanjut, Puadi meminta Bawaslu provinsi untuk melakukan supervisi hingga ke tingkat akar rumput (grassroot), termasuk Bawaslu kabupaten/kota. Hal ini penting agar seluruh jajaran memahami dengan benar proses penanganan pelanggaran pemilu.
"Karena beberapa kali saya melakukan supervisi, masih banyak yang belum tahu bagaimana menangani pelanggaran dengan benar," ujarnya.
Bawaslu terus berupaya memperkuat pengawasan dan memastikan semua langkah yang diambil sesuai dengan prinsip keadilan demokrasi, agar masyarakat dapat percaya bahwa proses pemilu di Indonesia berjalan secara adil dan transparan.