KPK Ungkap Area Rawan Korupsi dalam Pengelolaan BMN dan BMD pada Rakor Ombudsman 2024

KPK Ungkap Area Rawan Korupsi dalam Pengelolaan BMN dan BMD pada Rakor Ombudsman 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) mengungkap area rawan korupsi dalam pengelolaan BMN dan BMD saat menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara dan Kerumahtanggaan Pusat dan Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2024 (Foto: Dok KPK)