- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Rabu, 18 Desember 2024 | 05:22 WIB
: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Oleh Untung Sutomo, Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:18 WIB - Redaktur: Untung S - 340
Jakarta, InfoPublik – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).
Dilansir BPMI Setpres, pelantikan Penasihat Khusus Presiden dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024. Berikut daftar Penasihat Khusus Presiden yang dilantik:
1. Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan; 2. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan; 3. Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional dan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan; 4. Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi; 5. Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji; 6. Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.
Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah Utusan Khusus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 untuk periode 2024-2029. Berikut adalah daftar Utusan Khusus Presiden yang dilantik:
1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan; 2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan; 3. Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan; 4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni; 5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital; 6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; 7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Pada kesempatan yang sama, Yovie Widianto dilantik sebagai Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024.
Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah pengucapan sumpah, acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang diikuti oleh tamu undangan lainnya.