- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Kamis, 19 Desember 2024 | 15:17 WIB
: Dalam Sesi Debat Umum Dewan HAM PBB ke-57 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap proses Universal Periodic Review (UPR), Jum'at, (4/10/2024). Foto. Humas Kemenko Polhukam RI.
Oleh Fatkhurrohim, Sabtu, 5 Oktober 2024 | 00:31 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 280
Jakarta InfoPublik – Dalam Sesi Debat Umum Dewan HAM PBB ke-57 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Indonesia akan menegaskan kembali komitmennya terhadap proses Universal Periodic Review (UPR). Sesi Debat Umum ke-57 Dewan HAM PBB berlangsung mulai dari 9 September hingga 11 Oktober 2024 mendatang di Jenewa.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Adi Winarso, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, (4/10/2024).
Asdep Adi Winarso yang menjadi perwakilan Indonesia menyampaikan pentingnya UPR sebagai mekanisme vital bagi negara-negara anggota dalam memenuhi kewajiban mereka terkait perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia pun menekankan bahwa tanpa adanya mekanisme nasional yang komprehensif dan efektif, rekomendasi-rekomendasi yang diterima melalui UPR hanya akan berhenti pada diskusi dan tidak akan menghasilkan perubahan nyata di dalam negeri.
"Penting untuk memperkuat mekanisme nasional yang jelas untuk implementasi, pelaporan, serta tindak lanjut dari rekomendasi-rekomendasi UPR," ujar Winarso.
Lebih lanjut, Winarso menyebut bahwa Indonesia telah melakukan langkah konkret melalui pembentukan Kelompok Kerja Pelaporan Instrumen Utama dan Mekanisme HAM Internasional.
Kelompok ini dibentuk berdasarkan Kepmenko Polhukam Nomor 99 Tahun 2020, dengan tujuan agar proses pelaporan berkala Indonesia terkait implementasi instrumen HAM internasional dapat dilaksanakan secara terkoordinasi antar kementerian/lembaga terkait.
Pada akhir pernyataannya, Winarso menyoroti pentingnya dukungan teknis dan pembangunan kapasitas bagi negara-negara yang membutuhkan bantuan dalam mengimplementasikan dan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi UPR.
Pada kesempatan ini, Duta Besar Febrian A. Ruddyard, yang merupakan Wakil Tetap RI di Jenewa, menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, menambah peran penting Indonesia dalam forum internasional ini.
Dengan pembahasan yang terus berlanjut, Indonesia berharap agar proses UPR dapat semakin memperkuat komitmen global terhadap HAM, serta membantu setiap negara anggota dalam memenuhi tanggung jawab mereka untuk melindungi hak asasi manusia di tingkat nasional dan internasional.