Percepat Pembentukan Badan Kehormatan MPR: Solusi Menghindari Polemik Etika dan Integritas

: Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara./Foto Istimewa/ANTARA


Oleh Wandi, Sabtu, 24 Agustus 2024 | 20:56 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 294


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amir Uskara, mendorong percepatan pembentukan Badan Kehormatan (BK). Keberadaan badan ini dikatakannya sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga integritas dan kode etik lembaga.

Menurut Amir, BK harus menjadi badan tetap di MPR RI untuk memastikan seluruh anggota mengikuti aturan dan kode etik yang telah ditetapkan.

"Keberadaan BK di MPR sangat mendesak. Kita tidak ingin lagi terjadi kasus seperti Ketua MPR yang harus diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hanya karena MPR tidak memiliki badan kehormatan sendiri," ujar Amir Uskara, dilansir dari situs Kantor Berita Antara, Sabtu (24/8/2024).

Amir menjelaskan bahwa meskipun kode etik dan sanksi pelanggaran sudah ada, namun tidak ada lembaga khusus yang bertugas mengawasi dan memeriksa pelanggaran tersebut di MPR. Hal ini menimbulkan kekosongan dalam penegakan disiplin dan etika di lingkungan MPR.

Amir Uskara menekankan pentingnya pembentukan BK MPR yang segera disepakati dan dimasukkan ke dalam Tata Tertib (Tatib) MPR. Menurutnya, keberadaan BK akan menjadi satu langkah maju untuk memastikan penegakan kode etik secara konsisten di lingkungan MPR.

"Yang perlu kita lakukan sekarang adalah menyepakati pembentukan badan ini. Nantinya, MPR periode selanjutnya yang akan mengisi posisi dan formasinya," ujarnya.

Keputusan untuk membentuk BK MPR mendapat dukungan penuh dalam Rapat Gabungan (Ragab) pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi MPR dan kelompok DPD yang digelar Jumat (23/8/2024).

Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan tim kecil yang akan merumuskan pembentukan BK MPR, yang nantinya akan dimasukkan dalam Tatib MPR untuk disahkan sebagai badan baru.

Selain itu, dalam Rapat Gabungan tersebut, disepakati juga pembentukan Majelis Kehormatan MPR. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan pentingnya pembentukan Majelis Kehormatan ini untuk menghindari kriminalisasi atau pembunuhan karakter terhadap pimpinan dan anggota MPR saat menjalankan tugasnya.

“Pembentukan Majelis Kehormatan MPR ini sangat penting agar tidak terjadi kembali upaya kriminalisasi atau pembunuhan karakter terhadap pimpinan MPR serta anggota MPR saat menjalankan tugas dan kewenangannya,” jelas Bambang Soesatyo.

Menurut Bambang, meskipun MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD, namun MPR memiliki kewenangan, fungsi, dan tugas yang berbeda dengan kedua lembaga tersebut. Oleh karena itu, bila ada pengaduan terkait pelanggaran kewenangan atau tugas sebagai anggota MPR, maka harus diselesaikan di tingkat Majelis Kehormatan MPR, bukan di lembaga lain seperti MKD DPR atau Badan Kehormatan DPD.

Dengan percepatan pembentukan BK dan Majelis Kehormatan, MPR RI berupaya memastikan integritas lembaga tetap terjaga, sekaligus memperkuat tata kelola internal untuk menjamin profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara ini.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:20 WIB
Hingga 9 September 2024, 99,32 Persen Caleg Terpilih telah Serahkan LHKPN ke KPK
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 3 September 2024 | 20:18 WIB
Menteri PANRB Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN adalah Transformasi Budaya Kerja
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:12 WIB
APBN 2025 Dirancang untuk Stabilitas, Inklusivitas, dan Keberlanjutan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:05 WIB
Presiden Jokowi: Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Ketidakpastian Global, Tumbuh 5 Persen