- Oleh Jhon Rico
- Selasa, 17 Desember 2024 | 19:32 WIB
: Penandatanganan kerja sama oleh Deputi Pencegahan BNN RI, Richard M. Nainggolan dan Direktur Program Pascasarjana UKI, Bernadheta Nadeak di Gedung Rektorat UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (23/8/2024)/ dok. Humas BNN.
Jakarta, InfoPublik - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus, Badan Narkotika Nasional (BNN) berkolaborasi dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk menandatangani perjanjian kerja sama strategis. Acara penandatanganan ini berlangsung di Gedung Rektorat UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (23/8/2024).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Deputi Pencegahan BNN RI, Richard M. Nainggolan, dan Direktur Program Pascasarjana UKI, Bernadheta Nadeak. Dalam sambutannya, Richard M. Nainggolan menyampaikan apresiasinya kepada UKI atas inisiatif kolaboratif ini, yang menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan akademik.
"Saya sangat mengapresiasi langkah Program Pascasarjana UKI yang ikut serta dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk merealisasikan kerja sama ini. Semoga kita terus dapat berkolaborasi demi masa depan yang lebih baik," ujar Deputi Pencegahan BNN dalam pernyataan resminya.
Senada dengan BNN, Direktur Program Pascasarjana UKI, Bernadheta Nadeak, memandang perjanjian ini sebagai kontribusi penting dari para pendidik kepada mahasiswa dalam memerangi bahaya narkotika. "Masalah narkoba tidak semakin mengecil, justru meningkat. Pencegahan lebih efektif, dan kami dari Program Pascasarjana menyadari pentingnya kolaborasi dalam memberantas narkoba," jelasnya.
Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus UKI yang bersih dari narkoba, mendukung akselerasi cita-cita bersama untuk mewujudkan Indonesia Bersinar. Kampus Bersinar (Bersih Narkoba) ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat benteng pertahanan generasi muda terhadap penyalahgunaan narkotika.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh beberapa pejabat penting dari BNN, termasuk Direktur Kerja Sama BNN Aria T.M. Wibisono, Direktur Informasi dan Edukasi BNN Guruh Ahmad Fadiyanto, Direktur Advokasi BNN Jafriedi, serta Penyuluh Narkoba Ahli Utama BNN Yunis Farida Oktoris. Dari pihak UKI, hadir Wakil Rektor UKI Hulman Panjaitan beserta jajaran lainnya.