Sempurnakan Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024, KPU Jepara Umumkan DPS

: Seorang warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melihat daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 yang ditempel panitia pemungutan suara (PPS). ANTARA/HO-KPU Jepara.


Oleh Eko Budiono, Senin, 19 Agustus 2024 | 08:43 WIB - Redaktur: Untung S - 328


Jakarta,  InfoPublik -  Daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 di desa-desa, sebagai upaya menjaring masukan masyarakat demi sempurnanya daftar pemilih sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

"Per hari ini, semua panitia pemungutan suara (PPS) kami instruksikan untuk menempel DPS di tempat-tempat strategis yang mudah diakses pada masing-masing balai desa/kelurahan," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Minggu (18/8/2024)

Muhammadun mengungkapkan, pengumuman DPS tersebut dimulai hari ini (18/8) hingga tanggal 27 Agustus 2024. Sedangkan tanggapan masyarakat juga bisa disampaikan selama rentang waktu tersebut.

Selain mengumumkan DPS dengan menempelnya di tempat-tempat strategis, KPU Jepara juga mengumumkan DPS melalui website KPU Jepara dengan alamat kab-jepara.kpu.go.id.

"Masyarakat bisa mengakses pengumuman DPS tersebut untuk memastikan namanya sudah tercatat sebagai pemilih atau belum. Selain itu bisa juga dilakukan dengan mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id dan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK)," ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat melapor, masing-masing PPS juga menginformasikan nomor kontak yang bisa dihubungi melalui akun resmi media sosial setiap PPS.

"Misalnya ada yang merasa dirinya memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum terdata di DPS yang diumumkan, bisa menghubungi PPS di desa/kelurahan, PPK di kecamatan, atau ke KPU Kabupaten juga menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi, yakni nomor WhatsApp 082233328050," ujarnya.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga melaporkan warga yang ternyata sudah meninggal dunia, tetapi namanya masih tercatat di DPS.

Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Jepara Nomor 1158/2024 sebanyak 921.013 Pemilih terdiri atas 460.346 pemilih laki-laki dan 460.667 pemilih perempuan telah ditetapkan dalam DPS Pilkada 2024.

Ia berharap partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pilkada, termasuk saat ini yang memberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap DPS yang diumumkan.

"PPS juga akan melakukan uji publik terhadap DPS yang berbasis tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing desa/kelurahan selama 23-25 Agustus 2024. Uji publik ini akan melibatkan ketua RT dan Pengawas Kelurahan/Desa," ujarnya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Senin, 23 September 2024 | 14:53 WIB
Pemilukada Kab. PPU 2024 Masuki Tahap Penting dengan Pengundian Nomor Urut
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 23 September 2024 | 09:42 WIB
Bawaslu Kawal Penetapan Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 11:59 WIB
KPU Halmahera Barat Tetapkan 89.900 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 13:47 WIB
KPU Maluku Utara Tetapkan 942.076 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 14:11 WIB
KPU Tidore Buka Perekrutan 1.651 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:44 WIB
KPU Harapkan DPR-DPD Perkuat Nilai Kebangsaan