Jakarta, InfoPublik – Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang utama bagi keluar dan masuknya orang serta barang. Jika tidak dikelola dengan baik, kawasan itu berpotensi menjadi sarang kegiatan ilegal seperti penyelundupan, perdagangan obat-obatan terlarang, penangkapan ikan ilegal, dan berbagai kejahatan internasional lainnya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Totot Gumulyo, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (11/8/2024), di Jakarta.
Untuk mengantisipasi berbagai ancaman tersebut, Asdep Totot menegaskan pentingnya penerapan tiga pilar utama dalam pengelolaan PPKT. Pilar pertama adalah Penguatan Pertahanan dan Keamanan, yang mencakup upaya menjaga keutuhan wilayah, penegakan hukum, serta pencegahan terhadap segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara.
Pilar kedua adalah Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, dan program-program pemberdayaan masyarakat, kualitas hidup masyarakat di PPKT diharapkan akan meningkat secara signifikan.
Pilar ketiga adalah Pelestarian Lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan upaya pelestarian ekosistem pesisir menjadi kunci utama untuk menjaga kelestarian lingkungan di PPKT.
Totot juga menambahkan bahwa sinergi dan kerja sama yang kuat antar kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP) menjadi keharusan untuk memastikan pengelolaan perbatasan negara, khususnya di PPKT, dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.
“Dengan komitmen bersama yang kuat, kita tidak hanya dapat memperkuat pertahanan dan keamanan, tetapi juga memaksimalkan potensi PPKT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkas Asdep Totot Gumulyo.