KPK Dorong Optimalisasi Pajak Daerah di Manggarai Barat

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya wajib pajak di kawasan wisata Labuan Bajo yang belum menuntaskan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 8 Agustus 2024 | 20:42 WIB - Redaktur: Untung S - 310


Jakarta, InfoPublik – Optimalisasi Pajak Daerah merupakan salah satu dari delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK untuk memotret tata kelola pemerintah daerah. Hasil MCP 2023 untuk Pemda Manggarai Barat mencapai 85,15 persen, khusus untuk area Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 91 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (8/8/2024).

“Dengan kata lain, Pemda Manggarai Barat sudah baik dalam tata kelola pemerintahan. Namun, masyarakat dan pelaku usaha di sini harus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun Manggarai Barat lebih baik lagi dan menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain,” ungkap Dian.

Dian juga menambahkan, temuan Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V di lapangan harus disikapi oleh Pemda Manggarai Barat, masyarakat, maupun pelaku usaha sebagai efek jera. “Jika pelaku usaha tetap nekat dan bersikeras, meski sudah dipasang plang dan terekspose media, tanpa ada rasa malu, pemda harus mengambil langkah lain, termasuk membekukan izin usaha mereka,” timpal Dian.

Kepala Bapenda Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, menyambut baik kehadiran Tim Satgas Korsup KPK di Manggarai Barat. Dengan dorongan KPK, Pemda Manggarai Barat tidak akan ragu mengambil sikap demi kelanjutan pembangunan daerah.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya wajib pajak di kawasan wisata Labuan Bajo yang belum menuntaskan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat. Karenanya, KPK melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V melakukan pendampingan terhadap Pemda Manggarai Barat untuk optimalisasi pajak, sehingga tidak lagi terjadi kebocoran pendapatan daerah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:31 WIB
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Kasus Gratifikasi Anggota DPR
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:28 WIB
Usut Korupsi Rp80 Miliar di PT PP, KPK Larang Dua Tersangka ke Luar Negeri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:20 WIB
KPK Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas Terpilih 2024-2029
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:23 WIB
Reformasi Fiskal: Pemprov Riau Fokus pada Optimalisasi Pajak Daerah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:13 WIB
KPK Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Dana Pemulihan Ekonomi di Situbondo
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:35 WIB
KPK Periksa Enam Mantan Anggota DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:20 WIB
KPK Periksa Direktur Komersial PT ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 11:43 WIB
Pemkot Dumai Catatkan Lompatan Besar dalam Pendapatan Daerah, Ini Rahasianya