KPK Amankan Pelaku Pemerasan yang Mengaku Pegawai KPK di Bogor

: Ilustrasi Penangkapan (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 8 Agustus 2024 | 20:19 WIB - Redaktur: Untung S - 270


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Pelaku tersebut diketahui melakukan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor dengan modus pengaturan perkara.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (8/8/2024), penangkapan bermula saat KPK menerima informasi dari pelapor tentang adanya seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK. YS melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang yang mencapai ratusan juta rupiah.

Atas laporan tersebut, Tim KPK yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan apakah terlapor benar pegawai KPK atau bukan. Setelah ditelusuri, dari hasil klarifikasi sementara, didapat kesimpulan bahwa orang tersebut bukanlah pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.

Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan YS bersama lima orang lainnya, yaitu satu orang driver dan empat pegawai Pemkab Bogor. Tim kemudian membawa enam orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi.

Adapun bukti yang diamankan dalam giat tersebut meliputi uang sejumlah Rp300 juta, satu unit smartphone, dan satu unit kendaraan roda empat. Selanjutnya, KPK menyerahkan keseluruhan barang, kendaraan, serta enam orang yang diamankan tersebut kepada Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

KPK mengingatkan bahwa insan KPK dilarang menerima atau meminta uang/imbalan dalam bentuk apa pun pada setiap pelaksanaan tugasnya, baik di dalam maupun luar kota/negeri. Untuk itu, KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemui kasus serupa, melalui call center KPK 198 atau pada menu KPK Whistleblower’s System di www.kpk.go.id.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Dampingi Pemda NTB Tertibkan Retribusi Wisata
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Rabu, 18 September 2024 | 20:36 WIB
Jelang Pilkada 2024, ASN Blora Diingatkan Jaga Netralitas
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 17 September 2024 | 20:43 WIB
Polri Ajak Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Penyelewengan di PON 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 September 2024 | 13:12 WIB
Perilaku Koruptif Dimulai dari Kebiasaan sejak Kecil, Pentingnya Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Sabtu, 14 September 2024 | 09:27 WIB
Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024 Jadi Sorotan Kemenko Polhukam
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 14 September 2024 | 07:00 WIB
560 Unit Hunian ASN IKN Berkonsep Smart Home System Siap Fungsional
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 13 September 2024 | 18:51 WIB
KPK Tanamkan Nilai Integritas kepada Generasi Muda untuk Cegah Korupsi