TNI AL Amankan 11 PMI Non-Prosedural di Karimun

: Sebanyak 11 orang orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia ke Indonesia berhasil diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK), Selasa, (6/8/2024). Foto. tnial.mil.id


Oleh Fatkhurrohim, Rabu, 7 Agustus 2024 | 10:04 WIB - Redaktur: Untung S - 246


Karimun, InfoPublik – Sebanyak 11 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia ke Indonesia berhasil diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) pada Selasa (6/8/2024).

Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya KTP 11 orang, paspor 3 buah, satu unit boat pancung dengan mesin Yamaha 40 pk, 10 tas besar PMI, dan 8 tas kecil PMI.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova, menjelaskan kronologi kejadian yang berawal pada Senin, 5 Agustus 2024. Tim F1QR Lanal TBK mendapat informasi tentang adanya PMI nonprosedural di Pulau Judah Sugi, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Tim kemudian melaksanakan penyekatan di wilayah Combol Pulau Semangka dan Pantai Kakeng Combol. Danlanal TBK langsung memerintahkan anggota tim F1QR untuk segera menuju lokasi guna mengamankan PMI nonprosedural tersebut.

“Menurut informasi yang diterima, pada malam hari kelompok berinisial D telah memberangkatkan 12 PMI nonprosedural dari Indonesia ke Malaysia menggunakan boat pancung 40 pk yang berangkat dari Batam kemudian dipindahkan ke speed boat sport 200 pk warna hitam untuk diberangkatkan menuju Malaysia,” ungkap Danlanal Anro Casanova.

Pada dini hari Selasa (6/8/2024), kelompok D kembali dari Malaysia mengangkut 11 PMI untuk dibawa menuju Batam. Tak berselang lama, tim F1QR TNI AL berhasil mengamankan 11 PMI nonprosedural beserta 2 Anak Buah Kapal (ABK) boat pancung 40 pk di Pantai Kakeng Combol.

Danlanal TBK menambahkan bahwa sampai saat ini PMI nonprosedural beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal TBK untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, 11 PMI tersebut akan diserahkan kepada pihak imigrasi Karimun serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Karimun guna proses lebih lanjut.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:16 WIB
Indonesia Targetkan 250 Ribu Pekerja Migran ke Jepang dalam Lima Tahun
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:14 WIB
Indonesia dan Jepang Perkuat Kolaborasi untuk Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Kerja
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah Buka Peluang Baru untuk Tenaga Kerja Indonesia di Jepang
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 14:45 WIB
Kementerian PUPR Bangun Tiga Rusun di Papua Barat Daya untuk ASN dan TNI AL
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 6 September 2024 | 09:56 WIB
Kemlu Pastikan Tidak Ada Indikasi Geng Pekerja WNI di Jepang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 5 September 2024 | 00:02 WIB
Menghormati Pahlawan: Pj Wali Kota Padang Pimpin Tabur Bunga HUT TNI AL