Penetapan Garis Batas Wilayah di Babel Tuntas

: Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal ZA (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: babelprov.go.id


Oleh Eko Budiono, Selasa, 6 Agustus 2024 | 20:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 158


Jakarta, InfoPublik - Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Syafrizal ZA, menyatakan administrasi garis batas wilayah kabupaten dan kota di provinsi itu telah tuntas, sebagai hasil sinergi seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat di daerah itu.

"Semua garis batas wilayah sudah selesai dan telah ditetapkan dalam lima mendagri," kata Syafrizal melalui keterangan resmi, saat membuka rapat Asistensi Kegiatan Toponimi Dan Batas Daerah Tahun 2024 di Pangkalpinang, Selasa (6/8/2024).

Syafrizal yang juga selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyatakan, batas daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilakukan dengan polygon tertutup.

Secara keseluruhan terdapat enam segmen batas daerah dan telah ditetapkan dalam lima Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Diantaranya batas Kabupaten Bangka Tengah dengan Bangka Selatan ditetapkan dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2008, batas Kabupaten Bangka dengan Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan dengan Permendagri Nomor 48 Tahun 2008.

Selanjutnya batas Kabupaten Bangka Barat dengan Kabupaten Bangka ditetapkan dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2009 dan batas Kabupaten Belitung dengan Kabupaten Belitung Timur ditetapkan dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2018 sebagai revisi dari Permendagri Nomor 16 Tahun 2008.

Selain itu, batas Kabupaten Bangka dengan Kota Pangkalpinang dan batas Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2019.

"Saya ingin sampaikan adalah bahwa penegasan batas daerah di Provinsi Kepulauan Babel terhitung cepat dibandingkan provinsi lainnya," katanya.

Ia mengatakan dari lima Permendagri batas, empat diantaranya ditetapkan 2008 dan tahun 2009. Percepatan penegasan batas daerah merupakan hasil sinergi seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat, membangun komunikasi terbuka, serta koordinasi efektif yang dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Minggu, 15 September 2024 | 14:20 WIB
Ketua TP PKK Agam Dorong Kolaborasi untuk Kesejahteraan Keluarga
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 4 September 2024 | 05:51 WIB
Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan Global melalui Kolaborasi di IAF 2024
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 23:20 WIB
Sinergi Informasi: RRI Palembang dan Pemkab Muba Jalin Kerja sama Strategis
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 07:18 WIB
Bawaslu Minta Daerah Bersinergi di Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 9 Juli 2024 | 17:36 WIB
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, KPU-Bawaslu Siapkan Rakor Bersama
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 5 Juli 2024 | 08:27 WIB
Pj Bupati Muba Apresiasi KPPN Sekayu: Sinergi dan Koordinasi Lebih Baik
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 3 Juli 2024 | 22:29 WIB
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Lumajang Didukung Penuh Komisi A DPRD
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 15 Maret 2024 | 11:07 WIB
Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Harapkan Sinergi dengan TNI/Polri