Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri menginisiasi perjanjian kerja sama terkait keselamatan perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan. Inisiasi tersebut dilakukan di rapat yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran di Hotel Grand Tebu Kota Bandung tanggal 6-8 Mei 2024.
"Data menunjukkan tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2023 hingga Maret 2024 mencapai 414 kasus, dengan 124 meninggal dunia, 87 luka berat, dan 110 luka ringan. Dalam periode tersebut, tercatat 1.514 perlintasan dijaga dan 2.556 lainnya tidak, serta 157 perlintasan ditutup. Perlunya perjanjian kerjasama sebagai tanggung jawab bersama untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan perlintasan sebidang kereta api dan jalan," ungkap Amran melalui keterangan resmi, Selasa (7/5/2024).
Pembahasan draf perjanjian kerja sama tersebut turut dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai instansi, dengan narasumber dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan yang digelar tatap muka itu menghimpun informasi melalui diskusi yang dipimpin oleh Kasubdit Kawasan Khusus, Yogi Endra Permana dengan menjaring masukan dari daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat yang terdiri dari Dinas Perhubungan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait dengan perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan.
"Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama di Bandung akan menggali isu untuk koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam penyusunan Perjanjian Kerja Sama sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan," pungkas Amran.