Komnas HAM dan UNDIKNAS Perkuat Kerja Sama Pemajuan Pendidikan HAM di Indonesia

: Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (Foto: Dok Komnas HAM)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 22 Juli 2024 | 14:25 WIB - Redaktur: Untung S - 215


Jakarta, InfoPublik - Dalam upaya mewujudkan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat kolaborasi dengan Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS). Kedua lembaga itu menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan HAM melalui Tridharma Perguruan Tinggi, dalam rangkaian acara Rapat Senat Terbuka Wisuda UNDIKNAS ke-95.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dan Rektor UNDIKNAS, Nyoman Sri Subawa. Acara itu menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pendidikan tinggi dalam pengembangan dan pemajuan HAM di Indonesia.

“Melalui Nota Kesepahaman antara Komnas HAM dan UNDIKNAS, diharapkan UNDIKNAS dapat mengambil peran aktif dalam mengembangkan Pendidikan HAM, khususnya di Bali. Langkah ini bisa diwujudkan melalui pengembangan Pusat Studi HAM, penyelenggaraan Mata Kuliah HAM dan Demokrasi sebagai mata kuliah wajib maupun pilihan, serta program magang mahasiswa di lembaga atau organisasi yang terkait dengan HAM, termasuk di Komnas HAM,” jelas Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (22/7/2024).

Atnike menegaskan bahwa hak atas pendidikan merupakan salah satu hak asasi yang diakui dalam hukum internasional dan nasional. "Pasal 12 Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan untuk pengembangan dirinya, memperoleh pendidikan, mencerdaskan diri, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia," tambahnya.

Lebih lanjut, Atnike mendorong pendidikan HAM di perguruan tinggi sebagai aspek penting dalam penghormatan, pelindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM. "Pendidikan HAM memungkinkan nilai dan gagasan HAM disebarkan dan diinternalisasi oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam jangka panjang, ini akan berkontribusi pada munculnya budaya penghormatan HAM di setiap individu," urainya.

Melalui kerja sama itu, Komnas HAM dan UNDIKNAS berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam memajukan pendidikan HAM di Indonesia, sehingga dapat membangun masyarakat yang lebih sadar dan menghormati hak asasi manusia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 September 2024 | 11:41 WIB
Komnas HAM Usulkan Penguatan Pelaksanaan HAM dalam Pembangunan IKN pada RKA 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Minggu, 15 September 2024 | 23:57 WIB
94 Tahanan Rutan Ternate Telah Terdaftar dalam DPT Pilkada 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:25 WIB
KY Pastikan Seleksi Calon Hakim Agung sesuai Aturan Hukum
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:29 WIB
Pentingnya Etika Komunikasi Hakim dalam Penanganan Kasus PBH