Pilkada Serentak 2024 KPU Jabar Gelar Sosialiasi untuk Masyarakat Kampung Naga

: Petugas Linmas membawa logistik Pemilu di Desa Margaluyu, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (15/2/2024). KPU Kabupaten Tasikmalaya mengumpulkan logistik Pemilu 2024 dari 5.096 TPS untuk direkapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.


Oleh Eko Budiono, Kamis, 18 Juli 2024 | 07:41 WIB - Redaktur: Untung S - 260


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, menggelar kegiatan sosialisasidan mengedukasi masyarakat adat Kampung Naga di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tentang tahapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

"Kampung Naga salah satu segmen harus kami berikan edukasi, itu sesuai dengan instruksi KPU RI, kami datang ke sini untuk mensosialisasikan, kita berharap betul angka partisipasi pemilih naik," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jabar, Hedi Ardia, saat acara sosialisasi pilkada di Kampung Naga, melalui keterangan resmu seperti dilansir ANTARA, Rabu (17/7/2024).

Hedi menuturkan, kegiatan edukasi tentang pilkada itu disambut antusias oleh masyarakat adat Kampung Naga yang berkumpul di balai salah satu bangunan di kampung tempat diselenggarakan kegiatan itu.

Kegiatan yang diselenggarakan menjelang petang itu, kata Hedi, tujuannya untuk menyampaikan bahwa akan dilaksanakan pemilihan bupati Tasikmalaya, dan pemilihan gubernur Jawa Barat serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Khusus sosialisasi di kampung adat ini sesuai dengan tema. Pilgub Jabar 2024 bahwa pilgub itu sebagai inisiasi budaya demokrasi," katanya.

Hedi menyatakan, dalam kegiatan di Kampung Naga tersebut memiliki keistimewaan karena selama ini warga adat tersebut selalu memberikan hak suaranya pada setiap momentum pesta demokrasi.

Ia berharap nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat adat Kampung Naga bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya tentang perbedaan, juga menghargai tentang proses politik.

"Mungkin masyarakat di luar sana bisa belajar dari kampung sini, Kampung Naga, mereka sangat menjunjung tinggi perbedaan, mereka juga bisa menghargai proses politik, antusias mereka dalam setiap pemilu katanya lumayan tinggi," katanya.

Hedi menyampaikan, kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan dengan sasaran kampung adat, tapi semua komunitas di berbagai daerah di Jabar.

Ia berharap adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk masyarakat adat maka akan menaikkan angka partisipasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya pada pilkada nanti.

"Karena 27 November (2024) kita akan memilih gubernur dan bupati, oleh karena itu kami menargetkan angka partisipasi pemilih itu naik 2 persen, jadi 76 persen sebelumnya 74," katanya.

Sementara itu  Sesepuh Kampung Naga Ade Suherlin menyampaikan terima kasih adanya kunjungan, dan kegiatan sosialisasi tentang pilkada yang diselenggarakan oleh KPU Jabar kepada masyarakat adat.

Ia menyampaikan, masyarakat adat Kampung Naga selama ini selalu mendukung dan siap berpartisipasi kegiatan yang diselenggarakan pemerintah, salah satunya tentang pemilihan pemimpin atau kepala daerah.

" Kampung Naga sebuah kampung kecil, tapi alhamdulillah ada perhatian dari provinsi dalam memberikan arahan atau bimbingan untuk melaksanakan pesta demokrasi, karena kami sekalipun masyarakat adat, kami juga sama warga negara, di mana hak dan kewajiban sama," katanya.
 
Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:

1. Pada 27 Februari - 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. Pada  24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. Pada  5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. Pada 31 Mei - 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. Pada 24 - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. Pada 27 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. Pada  27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. Pada  22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. Pada  25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. Pada 27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 7 September 2024 | 11:37 WIB
Mendagri Ingatkan Penjabat Gubernur NTT soal Kemiskinan -Pilkada
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 3 September 2024 | 18:51 WIB
Kecamatan Paringin Perkuat Kapasitas Satlinmas untuk Amankan Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 3 September 2024 | 09:04 WIB
KPU Kampanyekan Pilkada melalui Film
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 2 September 2024 | 17:05 WIB
ASN Tidak Netral di Pilkada 2024, Pj Sekda Kota Padang: Siap-siap Terima Sanksi