- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Mahkamah Agung Tahun 2023. Ini merupakan penghargaan WTP ke-12 yang diterima oleh Mahkamah Agung secara berturut-turut (Foto: Dok MA)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 16 Juli 2024 | 21:23 WIB - Redaktur: Untung S - 383
Jakarta, InfoPublik – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan 2023. Penghargaan itu merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut, menandakan konsistensi dan komitmen MA dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2023 disampaikan oleh Kepala Auditorat Keuangan Negara III. A BPK RI, Hanif Mohamad Taufik, kepada Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, dalam sebuah acara di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (16/7/2024).
Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sugiyanto mengungkapkan rasa terima kasihnya dan berharap hasil ini menjadi penyemangat bagi seluruh insan peradilan di Indonesia untuk terus bekerja keras demi kebaikan bangsa dan negara.
"Hasil ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras kita semua. Semoga dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan integritas," ujar Sugiyanto.
Acara penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Tim Pemeriksa BPK RI, Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung, dan sejumlah pejabat lainnya.
Capaian opini WTP ini diharapkan dapat mendorong Mahkamah Agung untuk terus menjaga standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Dengan hasil ini, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia,” tutup Sugiyanto.