Wapres Ajak Tokoh Profesional Daftar Capim dan Dewas KPK

: Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (9/7/2024). Foto: BPMI Setwapres/wapresri.go.id.


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 9 Juli 2024 | 23:25 WIB - Redaktur: Untung S - 239


Jakarta, InfoPublik — Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibuka sejak 26 Juni 2024 lalu. Namun sampai saat ini, peminatnya terbilang masih sedikit. Padahal, tenggat waktu pendaftaran akan berakhir kurang dari sepekan, tepatnya pada 15 Juli 2024.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya peran aktif tokoh-tokoh yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pemberantasan korupsi untuk turut serta dalam proses seleksi Capim dan Dewas KPK.

Banyak orang yang ingin melihat perbaikan dalam kinerja KPK, dan pendaftaran sebagai Capim dan Dewas merupakan langkah konkret untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat lembaga antikorupsi tersebut.

“Banyak orang yang ingin memperbaiki KPK, jangan hanya berteriak-teriak saja, ya daftar saja. Jadi jangan hanya usul, jangan hanya protes, sekarang daftar saja,” ujar Wapres dalam keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (9/7/2024), dikutip dari keterangan BPMI Setwapres/wapresri.go.id.

Wapres pun berharap Capim dan Dewas tersebut dapat terlibat langsung dalam upaya memperkuat KPK sebagai lembaga antikorupsi yang kredibel dan efektif.

“Siapa tahu kepilih, dan dia bisa menjalankan apa yang selama ini diinginkan, supaya KPK itu bisa efektif dan bagus,” tuturnya.

Dengan tenggat waktu pendaftaran yang akan segera berakhir, Wapres kembali mengajak para tokoh yang memiliki profesionalisme dan integritas tinggi agar segera memanfaatkan peluang untuk menjadi Pimpinan KPK melalui Panitia Seleksi (Pansel).

“Jangan sampai dia justru daftar tidak mau, hanya berteriak-teriak saja. Padahal Pansel membuka kesempatan untuk mereka,” pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:28 WIB
KPK Targetkan Empat Sasaran Strategis untuk Pemberantasan Korupsi pada 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Banten lewat Roadshow Bus Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:11 WIB
KPK Serahkan Aset Tanah Senilai Rp9,6 Miliar untuk Pembangunan Desa Jatireja
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 4 September 2024 | 17:33 WIB
KPK Tingkatkan Profesionalitas Penegakan Hukum dengan Sistem Penuntutan Elektronik
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 3 September 2024 | 20:15 WIB
KPK Gelar Kuliah Umum di Unsrat: Mahasiswa Didorong Terlibat dalam Gerakan Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 2 September 2024 | 18:39 WIB
Urgensi Revisi UU Tipikor: Mengakomodasi Tantangan Hukum dan Skandal Global