Penguatan SDM dan Perbaikan Sistem Menjadi Kunci Pemberantasan Korupsi di Papua

: Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria, usai menggelar rapat koordinasi MCP dengan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) se-Papua Barat Daya dan pendampingan lapangan di Kota Sorong. Serta dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 6 Juli 2024 | 19:33 WIB - Redaktur: Untung S - 312


Jakarta, InfoPublik - Birokrasi yang tak sehat dan nepotisme yang mengakar kuat menjadi hambatan serius dalam mengoptimalkan pendapatan daerah hingga bisa memicu terjadinya korupsi. Diperparah dengan adanya sistem yang tertinggal hingga jaringan internet yang tidak memadai.

Saat melakukan pendampingan pemda ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Sorong. tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa sistem aplikasi yang digunakan untuk pembayaran pajak dan retribusi (Sicantik Cloud), tidak dapat diakses imbas data PDN yang diretas. Sehingga seluruh pembayaran wajib pajak jadi terhambat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria, usai menggelar rapat koordinasi MCP dengan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) se-Papua Barat Daya dan pendampingan lapangan di Kota Sorong. Serta dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (6/7/2024).

Padahal sebelumnya, KPK sudah melakukan pendampingan pemda dengan wajib pajak yang menunggak untuk mendorong percepatan pembayaran pajak. "Akibatnya, ketika aplikasi tidak bisa diakses, nomor billing tidak keluar, wajib pajak pun tidak bisa bayar. Tidak ada mitigasi, jadi bisa dihitung berapa banyak potential loss? Pasti ada potensi korupsi juga di sana, apalagi jika pembayaran dilakukan secara tunai saat sistem eror," jelas Dian.

Sehingga upaya pemberantasan patologi birokrasi di Papua harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Peningkatan kualitas ASN melalui sistem meritokrasi serta penerapan sistem yang transparan dan akuntabel juga menjadi kunci. Dalam hal ini, KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah V, terus melakukan pendampingan dengan menerapkan pencegahan ofensif, sehingga menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Inspektur Kota Sorong Ruddy L. Lalu, turut mengapresiasi kinerja tim KPK yang telah memberikan dampak positif bagi daerahnya. Salah satu dampaknya adalah percepatan pembayaran tunggakan pajak dan retribusi yang mandek sejak 2018.

Selama tiga hari terakhir, KPK dan Pemda sudah menemui 11 wajib pajak (WP) yang menunggak dengan nilai tunggakan sebesar Rp5 miliar. "Bersyukur bahwa sebagian besar punya niat baik untuk melakukan pembayaran setelah dilakukan pendampingan. Kita tidak bisa membiarkan terus tunggakan pajak, sambil menutup kekurangan pajak dan retribusi ini. Pemerintah kota butuh dana untuk pembangunan," jelas Ruddy.

Lanjut Ruddy, pihaknya turut berkomitmen untuk melakukan perbaikan sistem pajak dan retribusi untuk pelaku usaha di Kota Sorong, serta mencari opsi agar wajib pajak tetap bisa membayar pajak dan retribusi meski sistem sering terkendala. KPK sendiri memberikan rekomendasi agar pembayaran pajak harus langsung masuk rekening Pemda, agar tidak terjadi kebocoran.

"Tentunya kami akan menghilangkan pembayaran pajak dan retribusi secara tunai seperti saran KPK," tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:14 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 15:33 WIB
Bener Meriah Menuju Kabupaten Percontohan Anti Korupsi, Dukung Observasi KPK 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 13:25 WIB
LSP KPK Tingkatkan Kompetensi Asesor untuk Sertifikasi Pejuang Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 13:18 WIB
Proses Seleksi Capim dan Dewas KPK Selesai, 10 Nama telah Diserahkan ke Presiden