- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Rabu, 13 November 2024 | 13:16 WIB
: Acara observasi calon percontohan kabupaten/kota anti korupsi yang diselenggarakan oleh KPK, Rabu (2/10/2024)
Oleh MC KAB BENER MERIAH, Kamis, 3 Oktober 2024 | 15:33 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 170
Bener Meriah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, semakin serius dalam memberantas korupsi. Pada Rabu (2/10/2024), bertempat di Aula Sekretariat Daerah, Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Mohd Tanwier, membuka acara observasi calon percontohan kabupaten/kota anti korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini merupakan langkah awal Bener Meriah untuk menjadi kabupaten percontohan anti korupsi perwakilan Aceh pada tahun anggaran 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto, beserta tim KPK lainnya, pejabat dari Inspektorat Provinsi Aceh, serta unsur Forkopimda dan pejabat Pemkab Bener Meriah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bener Meriah menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah mempercayakan Bener Meriah sebagai salah satu kandidat kabupaten percontohan anti korupsi.
“Kami berharap agenda observasi ini dapat menjadi dorongan bagi kita semua untuk menjadikan Bener Meriah sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Aceh,” ujar Mohd Tanwier.
Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan bahwa Bener Meriah telah berupaya mendukung pencegahan korupsi melalui berbagai program, seperti pembentukan satuan tugas pengendalian gratifikasi, satgas saber pungli, serta digitalisasi layanan publik untuk meminimalisir potensi korupsi. Namun, dia juga mengakui bahwa implementasi program tersebut masih perlu ditingkatkan.
“Kami mengharapkan bimbingan dari KPK untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah kami,” tambahnya.
Sementara itu, Andhika Widiarto dari KPK menyatakan bahwa program kabupaten/kota anti korupsi merupakan hasil kolaborasi berbagai lembaga, termasuk KPK, Kementerian PAN RB, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Program ini bertujuan untuk mensinergikan berbagai upaya dalam mencegah perilaku korupsi di tingkat kabupaten/kota,” jelas Andhika.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekda Bener Meriah, Riswandika Putra, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami telah melaksanakan pengawasan keuangan dan kinerja, serta menerima pelaporan dari masyarakat untuk memperkuat langkah-langkah antikorupsi di Bener Meriah,” ujarnya.
Kegiatan observasi ini diakhiri dengan penyerahan buku panduan anti korupsi dan sesi tanya jawab dengan peserta acara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bener Meriah untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, serta memastikan keberlanjutan upaya pencegahan korupsi di daerah tersebut. (Rel/MC Bener Meriah)