Pulangkan Belasan Nelayan, Pemkab Merauke Tunggu KJRI Darwin
Ilustrasi - Kapal nelayan Indonesia. ANTARA/HO.
Ilustrasi - Kapal nelayan Indonesia. ANTARA/HO.
Jakarta, InfoPublik - Kepala Dinas Perbatasan Kabupaten Merauke, Papua Selatan Rekianus Samkakai menyatakan, pemulangan 15 nelayan Merauke yang ditangkap Otoritas Australia masih menunggu pemberitahuan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Darwin, Northern Territory, Australia.
"Memang benar hingga kini belum ada notifikasi atau pemberitahuan terkait pemulangan ke 15 nelayan asal Merauke, Papua Selatan. Ke-15 nelayan itu masih berada di karantina di Darwin," kata Rekianus melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA, Rabu (3/7/2024).
Rekianus mengatakan, 15 nelayan yang ditangkap itu merupakan anak buah kapal (ABK) dari dua kapal penangkap ikan.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Darwin,l Bagus Hendraning Kobarsih secara terpisah mengakui, keterangan dari Australian Border Force (ABF) terungkap rencana pemulangan nelayan terkendala penerbangan akibat terbatasnya kursi.
ABF masih mencari penerbangan ke Denpasar penuh karena saat ini libur sekolah di Australia.
"Kemungkinan paling cepat akhir minggu ini sudah ada jadwal pemulangan dan hanya dua orang di setiap penerbangan," kata Bagus.
Sebelumnya, Otoritas Australia menangkap dua kapal nelayan asal Merauke, Papua Selatan, karena menangkap ikan di wilayah Australia yakni (KMN) Nurlela membawa delapan ABK ditangkap 18 Juni 2024 dan KMN Putra Iksan ditangkap 21 Juni 2024 membawa tujuh ABK.
15 Nelayan yang ditahan di Darwin, Australia yakni ABK KMN Nurlela yang berjumlah delapan orang yaitu Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray dan Wifner Warkey.
ABK dari KMN Putera Iksan yang berjumlah tujuh orang yaitu Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman dan Suristo.
© Copyright 2026, All Rights Reserved