Jakarta, InfoPublik – Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Mey Rany Wahida Utami meminta jajarannya untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, termasuk pelaksanaan anggaran.
Namun begitu Mey juga meminta target realisasi anggaran Triwulan (TW) II tetap dikejar minimal 50 persen penyerapan. Hal tersebut karena dari target realisasi nasional TW II yang minimal sebesar 50 persen, kantor pusat baru mencapai 48,06 persen dan Dekonsentrasi sebesar 26,60 persen.
“32 Satker sampai saat ini realisasinya bahkan masih 0 persen. Saya minta untuk kegiatan yang sudah berjalan pertanggungjawabannya segera disampaikan kepada bagian keuangan dan sesuaikan RPD untuk bulan-bulan selanjutnya,” ujar Mey yang juga Plh. Sesditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Rabu (26/6/2024) di Ruang Rapat Lantai III, Gedung H Kementerian Dalam Negeri Jakarta.
Mey pun meminta semua tugas dan kegiatan harus dipastikan melaksanakan tertib administrasi dengan mitigasi risiko temuan serta evaluasi pengelolaan.
“Tingkatkan penggunaan Digipay, Kartu Kredit Pemerintah (KKP), serta perhatikan penggunaan LS agar dapat mencapai target realisasi TW III minimal 70 persen dan TW IV di atas 90 persen,” pungkas Mey.