- Oleh Jhon Rico
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:00 WIB
: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jumat (15/3/2024)/SC Video Humas Polri.
Jakarta, InfoPublik - Selama Operasi Keselamatan 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas hingga Jumat (15/3/2024). Operasi yang gelar pada 4-17 Maret 2024 ini untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat.
“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar, dan kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jumat (15/3/2024).
Puluhan ribu pelanggar itu didapat dari dua model tilang diantaranya tilang non elektronik sebanyak 53.656 pelanggar, dan tilang elektronik (ETLE) sebanyak 13.373 pelanggar.
Ia pum mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Korlantas akan terus melakukan penertiban pengendara roda dua dan roda empat.
“Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan,” kata dia.
Ia menyatakan bahwa Operasi Keselamatan 2024 menjadi tanggung jawab bersama masyarakat.
Dengan digelarnya operasi itu, terang dia, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan.