- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 4 Juli 2024 | 09:48 WIB
: Lemhannas RI Gelar Focus Group Discussion, berjudul “Strategi Pemberantasan Kejahatan Transnasional yang Terorganisir” di Ruang Kresna, Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (07/03/2024). Foto: Lemhanas RI.
Oleh Fatkhurrohim, Jumat, 8 Maret 2024 | 04:05 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 279
Jakarta InfoPublik – Kejahatan transnasional terorganisir menjadi tantangan serius yang dihadapi berbagai negara, termasuk Indonesia. Terlebih lagi, Indonesia memiliki wilayah yang luas. Tentu diburuhkan pengawasan dan penanggulangan yang serius.
“Pemahaman mendalam terhadap dinamika kejahatan transnasional menjadi pondasi untuk membangun kerangka kerja komprehensif dan terorganisir,” kata Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah dalam Focus Group Discussion, berjudul “Strategi Pemberantasan Kejahatan Transnasional yang Terorganisir” di Ruang Kresna, Gedung Lemhanas, Jakarta, pada Kamis (07/03/2024).
Maman Firmansyah menambahkan, aspek perlindungan hak asasi manusia, pencegahan, dan kerja sama lintas sektoral serta antarnegara menjadi strategi penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir.
Sementara itu Analis Keimigrasian Ahli Madya Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham RI Mohamad Soleh, yang menjadi narasumber dalam FGD ini menerangkan, terkait strategi pemberantasan transnational organized crime, harus dipahami secara terintegrasi.
Untuk itu, lanjut Soleh, diperlukan adanya dukungan dari kementerian/lembaga terkait dalam mendukung pemberantasan kejahatan transnasional yang terorganisir.
“Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI sudah melakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif terdiri dari penyuluhan, kerja sama, penukaran informasi, serta integritas, dan pengamanan dokumen,” pungkasnya.