Terkait Keterbukaan Informasi Publik, Lemhanas Jelaskan UU Nomor 14 Tahun 2008

Terkait Keterbukaan Informasi Publik, Lemhanas Jelaskan UU Nomor 14 Tahun 2008

Sestama Lemhannas RI R. Z. Panca Putra memimpin Rapat Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan Lemhannas RI bertempat di Ruang Nusantara II, Kantor Lemhanas RI. Foto: Humas Lemhanas RI