Lemhanas RI Gelar Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sesuai UU

: Dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan menggunakan kartu kredit pemerintah Lemhanas RI menggelar sosialisasi kartu kredit pemerintah di Ruang Pancasila, kantor Lemhanas RI, Foto. Humas Lemhanas RI.


Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 21 Maret 2024 | 22:48 WIB - Redaktur: Untung S - 227


Jakarta, Infopublik – Dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan menggunakan kartu kredit pemerintah, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI menggelar sosialisasi kartu kredit pemerintah di Ruang Pancasila, Kantor Lemhanas RI, Kamis (21/3/2024).

Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. R.Z. Panca Putra menyampaikan penggunaan kartu kredit sebagai wujud tata kelola keuangan diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Kemudian pada 2021 penggunaan kartu kredit pemerintah ditegaskan kembali melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.

“Dalam peraturan tersebut dicantumkan bahwa pengelolaan dan penggunaan keuangan negara harus berdasarkan prinsip akuntabilitas, efektif, dan efisiensi yang tentunya mampu menjawab dan mendukung pelaksanaan tugas di setiap kementerian dan lembaga,” terangnya.

Guna menindaklanjuti prinsip-prinsip tata kelola pengelolaan keuangan negara tersebut, pemerintah meluncurkan kartu kredit pemerintah yang harus digunakan oleh seluruh kementerian lembaga.

Menurut Sekretaris Utama Lemhannas RI, peluncuran kartu kredit pemerintah tentunya memperlancar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Namun, para pemegang kartu kredit pemerintah harus menjaga akuntabilitas dan menghindari hal-hal tidak baik yang dapat muncul.

Sekretaris Utama Lemhannas RI juga mengingatkan para personel tidak perlu panik dalam menggunakan kartu kredit pemerintah dalam pelaksanaan tugas berdasarkan RKAKL.

“Setiap perubahan pasti ada resistansi. Saya mau ingatkan tidak perlu ada resistansi, ini buat kita untuk bisa memperlancar tugas kita,” ujar Sekretaris Utama Lemhannas RI.

Pada kegiatan tersebut turut dilakukan serah terima Kartu Kredit Pemerintah dari Sekretaris Utama Lemhannas RI, selaku KPA Satuan Kerja Lemhannas RI, kepada 11 personel Lemhannas RI selaku Pemegang Kartu Kredit Pemerintah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Fatkhurrohim
  • Rabu, 27 Maret 2024 | 09:49 WIB
Siapkan Kader Pemimpin Nasional, Ini Empat Pesan Lemhanas RI
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Selasa, 19 Maret 2024 | 06:58 WIB
Panglima Pimpin Sertijab, Maman Firmansyah Jabat Dankodiklat TNI
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Jumat, 8 Maret 2024 | 04:05 WIB
Ini Cara Lawan Tindak Kejahatan Transnasional Terorganisir
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Jumat, 8 Maret 2024 | 04:00 WIB
Lemhanas RI Paparkan Sejarah dan Tugas Lembaga ke Mahasiswa
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Rabu, 6 Maret 2024 | 22:49 WIB
Lemhanas Gelar PPRA 66, Diikuti Delapan Negara Sahabat