MK Beri Pemahaman PHPU kepada Jurnalis dan LSM

: Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo membuka Acara Pelatihan bagi Jurnalis dan LSM di Pusdik Bogor/ foto: humas MK


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Kamis, 7 Maret 2024 | 12:35 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 888


Jakarta, InfoPubik - Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 selama tiga hari bagi jurnalis dan Civil Society Organizations (CSOs) atau organisasi masyarakat sipil.
 
Dikutip dari siaran pers MK pada Rabu (6/3/2024), pelatihan dibuka secara resmi oleh Ketua MK, Suhartoyo, melalui Pusat Studi Konstitusi Hukum Universitas Andalan (Pusako FHUH) sebagai penyelenggara, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik) MK.
 
Suhartoyo menegaskan bahwa penting bagi jurnalis untuk memahami hukum konstitusi supaya bisa mengawal adanya persidangan yang berkaitan dengan perkara pemilihan umum, baik itu pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) nantinya.
 
"Kalau rekan-rekan media tidak punya background yang sama tentang hukum dan kewenangan Mahkamah Konstitusi, bagaimana secara utuh bisa mengawal ketika teman-teman jurnalis tidak memahami hukum acara yang berlaku di persidangan khususnya pilpres dan pilkada (pemilihan kepala daerah)," ujar Suhartoyo.
 
Pelatihan diharapkan bisa memberikan pemahaman secara utuh bagi jurnalis supaya dalam mempublikasikan berita yang berkaitan dengan penanganan sengeketa hasil pemilihan umum seperti presiden dan wakil presiden (pilpres), bisa diimplementasikan sesuai hukum konsistensi yang telah disepakati.
 
Rangkaian acara ini terdiri dari berbagai pelatihan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia, gambaran proses PHPU pilpres dan pileg di MK, Kewenangan MK dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu, hukum acara MK, alur penanganan perkara PHPU, strategi memahami dokumen hukum dalam proses persidangan PHPU, disinformasi dalam pemilu, serta peradilan PHPU dan menguji legitimasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di MK, yang diselenggarakan selama tiga hari mulai dari Rabu (6/3) hingga Jumat (8/3) di Pusdik MK, Cisarua, Bogor.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:42 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan 17 Perkara PHPU Legislatif Papua
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:38 WIB
MK akan Gelar Sidang Kedua PHPU Legislatif NTB
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 17:38 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif NTT
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 17:35 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan Lima Perkara PHPU Legislatif Kalbar
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:49 WIB
MK Tangani Enam Kasus Sengketa Pemilihan Legislatif di Gorontalo
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 14:13 WIB
Peneliti BRIN Sarankan Aturan Batasan Keterlibatan Petahana dalam Pemilu
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 22 April 2024 | 16:43 WIB
MK Tolak Gugatan Keseluruhan Sengketa PHPU Presiden 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 17 April 2024 | 10:10 WIB
KPU Serahkan Kesimpulan Dokumen Sidang PHPU 2024 ke MK