Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Komoditi Timah

: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung./ dok. Puspenkum


Oleh Jhon Rico, Kamis, 11 Januari 2024 | 21:52 WIB - Redaktur: Untung S - 573


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, keempat saksi yang diperiksa yakni, RI selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa, AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia, AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk, dan MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Sumedana dalam keteranganya Kamis (11/1/2024).

Dalam kasus itu, Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi di antaranya, rumah di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, rumah di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dan satu tempat di Jalan Jenderal Soedirman Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait proses kerjasama PT Timah dengan pihak swasta dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Semedana mengatakan, kasus itu mengenai adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Selanjutnya, hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 18 Maret 2024 | 13:45 WIB
Jaksa Agung dan Menkeu Bahas Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor
  • Oleh Jhon Rico
  • Sabtu, 20 Januari 2024 | 07:06 WIB
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Jalur Perkeretaapian Medan
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 15 Januari 2024 | 21:33 WIB
Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Jalur Perkeretaapian Medan
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 29 Desember 2023 | 21:44 WIB
Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 29 Desember 2023 | 21:45 WIB
Kejagung Amankan 138 Buronan selama Periode 2023
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 20 November 2023 | 21:09 WIB
Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tol Japek II
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 16 November 2023 | 21:55 WIB
Tersangka Korupsi BTS 4G Kembalikan Uang USD2 Juta ke Kejagung
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 14 November 2023 | 08:15 WIB
Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Komoditi Timah