KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Mantan Bupati Kuansing Andi Putra

: Gedung KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 11 Januari 2024 | 21:09 WIB - Redaktur: Untung S - 393


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik Terpidana Andi Putra (Bupati Kuansing) dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).

“Pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada 16 Januari 2024 dengan batas akhir penawaran pukul 10.45 WIB. Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada website www.lelang.go.id,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (11/1/2024).

Lanjut Ali, calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang pada Senin, 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB di Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika Nomor 255, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630.

Obyek lelang yang dijual antara lain:

  • Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) Handphone merk Apple warna silver, Nama Model: iPhone 6 Plus, Nomor Seri: C39NR7TEG5QQ, IMEI: 354440063346621, Didalamnya terdapat simcard provider Telkomsel dengan nomor kode: 0015 0000 0753 2066 dan 1 (satu) Handphone merk SAMSUNG warna Abu-abu, Nama Model: Galaxy Note20 Ultra, Nomor Seri: RR8N800JABJ, Nomor Model: SM-N985F/DS, IMEI: 351447720070026, IMEI (eSIM): 352368940070027. Didalamnya terdapat simcard provider Telkomsel dengan nomor kode: 6210 0868 2572 8165 00. dengan nilai limit Rp5.218.000,00 dan uang jaminan Rp2.609.000,00.
  • 1 (satu) Handphone merk VIVO warna silver, Nama Model: Vivo X60, Nomor Seri: 30625056360002Y, Nomor Model: V2045, IMEI1: 860005058990696, IMEI2: 860005058990688. Didalamnya terdapat simcard provider Telkomsel dengan nomor kode: 6210 0813 2594 2678 00, beserta case berwarna hitam dengan nilai limit Rp2.628.000,00 dan uang jaminan Rp1.314.000,00.
  • 1 (satu) Handphone merk SAMSUNG warna Ungu, Nama Model: Galaxy Note9, Nomor Seri: RR8K902E13B, Nomor Model: SM-960F, IMEI1: 359447095795555, IMEI2: 359448095795553. Didalamnya terdapat simcard provider Telkomsel dengan nomor kode: 6210 0776 2500 0098 00, dan simcard provider XL dengan nomor kode: 45276479-3 dengan nilai limit Rp869.000,00 dan uang jaminan Rp434.500,00.
  • 1 (satu) handphone merk Apple warna hitam, Nama model: iPhone XR, Nomor Seri: DX3G2E50KXK1, Nomor Model: MH6M3PA/A, IMEI: 35 862811 998898 2, IMEI SIM DIGITAL: 35 682811 930174 9. Didalamnya terdapat simcard provider Telkomsel dengan nomor kode: 6210 00702560 6621 00, beserta casing berwarna transparan dengan nilai limit Rp2.402.000,00 dan uang jaminan Rp1.201.000,00.
  • Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) Handphone merk Samsung warna Putih dengan case berwarna merah muda, Nama Model : Samsung Note 20 Ultra, Nomor Seri: RR8N80543XT, Nomor Model: SM-N985F/DS, IMEI 1 : 351447720285863 dan IMEI 2 : 352368940285864. Didalamnya terdapat 2 simcard provider Telkomsel dengan nomor kode: 6210027432477993 dan nomor kode: 621000726213656501 dan 1 (satu) Handphone merk Vivo warna Biru dengan case berwarna Hitam, Nama Model : tidak diketahui, Nomor Seri: tidak diketahui, Nomor Model: tidak diketahui, IMEI dengan nilai limit Rp5.071.000,00 dan uang jaminan Rp2.535.500,00
  • 1 (satu) Handphone merk Samsung warna Biru Gelap dengan case berwarna Biru Gelap, Nama Model : Samsung Note 10, Nomor Seri: RR8MB07L72A, Nomor Model: SM-N970F/DS, IMEI 1 : 359019105379082 dan IMEI 2 : 359020105379080. Didalamnya terdapat simcard provider Telkomsel dengan nomor kode: 621005198236410201 dengan nilai limit Rp2.857.000,00 dan uang jaminan Rp1.428.500,00.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:31 WIB
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Kasus Gratifikasi Anggota DPR
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:28 WIB
Usut Korupsi Rp80 Miliar di PT PP, KPK Larang Dua Tersangka ke Luar Negeri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:20 WIB
KPK Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas Terpilih 2024-2029
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 14:20 WIB
ASN Pemkot Pontianak Ikuti Senam Sehat dalam Rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:13 WIB
KPK Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Dana Pemulihan Ekonomi di Situbondo
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:35 WIB
KPK Periksa Enam Mantan Anggota DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:20 WIB
KPK Periksa Direktur Komersial PT ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 11:49 WIB
Ini Strategi Efektif Pemprov Kalbar dalam Mengelola DIPA dan TKD 2025