Wujudkan Kesejahteraan Rakyat melalui Identifikasi Pemetaan Urusan Pemerintahan

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 15 Juni 2023 | 10:42 WIB - Redaktur: Untung S - 544


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan dalam mendukung pelaksanaan kerja sama daerah, diperlukan pemetaan terkait dengan urusan pemerintah daerah, yang dapat dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Raziras Rahmadillah, melalui keterangan tertulisnya, usai hadir  Rapat Pemetaan Urusan yang Dapat Dikerjasamakan, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Hotel Orchardz Industri, pada Kamis (15/6/2023).

Menurut Raziras, untuk yang mendukung terlaksananya pemetaan, Kemendagri telah membuat pedoman pemetaan urusan pemerintahan yang dapat dikerjasamakan sejak 2020.

“Pemerintah perlu melakukan identifikasi dan pemetaan urusan tersebut yang membidangi kerjasama Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah  Provinsi dan Kabupaten/Kota” tegas Raziras.

Raziras menyampaikan, bahwa kerja sama daerah merupakan upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah.

Hadir peserta dalam rapat ini yaitu pejabat yang membidangi Kerja Sama Prov. dan Kab/Kota, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Koperasi dan UKM. Adapun narasumber dalam rapat adalah dari akademisi Universitas Terbuka, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sekretaris Daerah Kab. Cilacap, dan Sekretaris Daerah Kota Surakarta.

“Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus berkomitmen dalam pelaksanaan kerjasama antar daerah dan memaksimalkan pelaksanaan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan guna mencapai kesejahteraan masyarakat dan percepatan pelayanan publik,” ujar  Raziras.

Rapat Pemetaan Urusan yang Dapat Dikerjasamakan, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Hotel Orchardz Industri, Jakaeta, pada Kamis (15/6/2023). Foto: Direktorat Jenderal Bina Administras Wilayah Kemendagri