Berbatasan dengan IKN, Kaltim Perlu Bersinergi dengan KL

:


Oleh Wandi, Kamis, 6 April 2023 | 08:02 WIB - Redaktur: Untung S - 511


Jakarta,  InfoPublik - Wakil Ketua Komisi II Bidang Pemerintahan DPR RI Saan Mustofa menyampaikan pentingnya sinergi sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan pemerintah pusat atau kementerian dan lembaga (KL) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kalimantan Timur.

Mengingat, Kaltim kini tengah menjadi pusat perhatian karena sebagian daerahnya akan menjadi dan berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN).

“Kita tadi minta keterangan, penjelasan, informasi baik dari kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim maupun juga tadi ada hadir Kepala Dinas PUPR dari Provinsi Kaltim. Sinergitas antarlembaga penting, karena kita mengharapkan bahwa penataan ruang itu dilakukan secara integral tidak parsial, antara pemerintah pusat, dalam hal itu kementerian ATR BPN, pemerintah provinsi, Kabupaten/kota bahkan di sini nanti ada otorita,” jelas Saan dalam siaran resminya di Jakarta, Rabu (5/4/2023.

Selain itu, menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, sinergitas dan kolaborasi itu penting dalam upaya menata wilayah dengan RDTR yang baik, karena hal itu akan menjadi tumpuan harapan semua stakeholder termasuk masyarakat apalagi itu terkait dengan soal ibu kota baru. “Kebersamaannya sama-sama memiliki komitmen dan keberpihakan bagaimana menata wilayah itu dengan tata ruangnya yang benar-benar bisa menjadi tumpuan harapan semua,” ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Barat VII itu juga menilai, beberapa daerah kerap abai terkait keseriusan RDTR ini. Ia menjelaskan, harusnya kesadaran mengenai hal RDTR ini dipandang serius oleh setiap provinsi, termasuk juga Kalimantan Timur, yang mana sebagian wilayahnya akan menjadi dan berbatasan dengan IKN.

“Misalnya, hanya beberapa daerah yang menempatkan persoalan tata ruang itu penting, yaitu dengan ditunjukan adanya dinas tata ruang. Di sebagian daerah, tata ruang itu di-subkan ke dinas-dinas tertentu misalnya ke dinas PUPR. Itu menunjukan bahwa mereka memang belum terlalu punya kesadaran tentang penting dan strategisnya terkait dengan soal penataan tata ruang,” tegas Saan.

Saan pun berharap bahwa seluruh stakeholder di Kalimantan Timur meningkatkan lagi sinergisitasnya terkait RDTR ini. Sehingga, proses-proses pembangunan di daerah bisa berjalan sesuai sebagaimana yang diharapkan, tanpa terjadinya tumpang tindih kebijakan.

“Terkait sinergitas itu perlu ditingkatkan lagi, karena tidak jarang misalnya karena daerah lambat mengajukan RDTR, mengajukan RT RW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dengan berbagai faktor. Sehingga tidak jarang  hal-hal yang di lapangan itu tidak sesuai yang diharapkan, ada daerah-daerah yang kalau kita komitmen terkait dengan soal ketahanan pangan, ada daerah-daerah yang itu lahannya lahan pertanian produktif Tipe A tiba-tiba dengan alasan investasi itu bisa jadi area komersial, apakah itu properti dan sebagainya. Hal-hal seperti inilah yang ke depan perlu kita perbaiki,” tutupnya.

Foto: Humas DPR