:
Jakarta, InfoPublik - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) memberikan award atau apresiasi setinggi-tingginya kepada sejumlah Anggota DPR RI sebagai ‘Pejuang Etika’ lembaga DPR RI atas kinerja baiknya sepanjang 2022.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menjelaskan istilah Pejuang Etika tersebut berarti menekankan upaya yang tidak pernah berhenti untuk mempertahankan prestasi yang telah diraihnya.
Pemberian award tersebut diberikan dalam kegiatan MKD Award 2022 yang dilaksanakan di Bhirawa Assembly Hall, Hotel Bidakarta, Pancoran, Jakarta. MKD Awards ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan untuk upaya menjaga dan peningkatan etika DPR, termasuk DPRD.
“Tentu perjuangan intu tidak akan berhenti karena pasang surut perkembangan penegakkan etika di kelembagaan kita, baik di DPR RI dan DPRD yang membutuhkan kesungguhan dan kebersamaan untuk meneguhkan niat, komitmen, dan kerja keras kita dalam rangka menjajal pelaksanaan etika kelembagaan kita,” ujar Muhaimin, Senin (12/12/2022).
Menurut Politisi PKB itu, Etika tidak hanya ditegakkan dengan penindakan tetapi justru diutamakan pencegahan. Sehingga, perilaku dari upaya pencegahan tidak sekedar sanksi dan hukuman, tetapi justru apresiasi dan keteladanan.
Hal itulah yang dimaknai tujuan keberadaan dari MKD DPR RI, yakni bertujuan untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI sebagai perwakilan rakyat. Hal itu sebagaimana termaktub di dalam pasal 199 Undang Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (MD3).
“Karena itu penghargaan yang diberikan oleh MKD kepada para Pejuang Etika kelembagaan DPR RI bukan sekedar penghargaan untuk pribadi pribadi, tetapi juga kepada lembaga DPR. Tempat kita semua mengabdi untuk rakyat, atas nama rakyat dan demokrasi,” tambah pria yang kerap disapa Gus Muhaimin ini.
Diketahui, terdapat 27 Anggota DPR dari sembilan fraksi yang memperoleh penghargaan tersebut. Yaitu Masinton Pasaribu, Arya Bima, dan Ono Surono dari Fraksi PDI-Perjuangan; Adies Kadir, Kahar Muzakir, dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Partai Golkar.
Selanjutnya Andre Rosiade, Novita Wijayanti, dan Andi Iwan Darmawan Aras dari Fraksi Partai Gerindra; Ahmad Sahroni, Felly Estelita Runtuwene, Taufik Basari dari Fraksi Partai NasDem; Daniel Johan, Jazilul Fawaid, dan Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB; Eddy Baskoro Yudhoyono, Anwar Hafid dan Irwan dari Fraksi Partai Demokrat; Mahfudz Abdurrahman, Thoriq Hidayat, dan Hidayatullah dari Fraksi PKS; Desy Ratnasari, Guspardi Gaus, Zainudin Maliki dari Fraksi PAN, serta Arsul Sani, Achmad Baidowi dan Amir Uskara dari Fraksi PPP.
“Kepada mereka yang terpilih hari ini, akan menjadi agen-agen penegak etika DPR. Keteladanan yang harus dijaga dan terus menjadi kebanggaan kita semua. Di pundak para agen agen Penegak Etika DPR inilah tersemat tanggung jawab moril bersama untuk terus ikhtiar perjuangan menegakkan etika kelembagaan DPR,” tutup Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteran Rakyat ini.
Foto: Biro Humas DPR RI