:
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 21 November 2022 | 18:51 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 633
Ambon, Infopublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) kelas Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada 50 pemuda yang terpilih di wilayah Maluku.
Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dan turut dihadiri oleh perwakilan Pemprov Maluku, Wakil Ketua DPRD Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kodam VI/Pattimura, Polda Maluku, Danlanud dan Danlanal, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa 50 orang peserta kegiatan tersebut diharapkan paham serta dapat mengimplementasikan sembilan Nilai-Nilai Antikorupsi yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras atau disingkat JUMAT BERSEPEDA KAKA.
Wawan berharap para pemuda dapat melakukan 3L (Lihat, Lawan, Laporkan) jika mengetahui kejahatan korupsi.
“Mudah-mudahan kegiatan bimtek selama 2 (dua) hari ini walau dilihat relatif pendek, semoga tidak dilihat dari waktunya. Namun keinginan untuk berubah melakukan sesuatu agar lebih baik. Semoga dalam waktu 2 (dua) hari ini para peserta dapat mengupas dengan materi yang diberikan dan sebagai wujud upaya kita bersama untuk memberantas korupsi mewujudkan Provinsi Maluku bebas dari korupsi,” pesan Wawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (21/11/2022).
Wawan menambahkan, kegiatan ini tidak semata mengajak para pemuda dan LSM untuk aktif memberantas korupsi. Namun juga menyukseskan Pemilu 2024 nanti, dengan menjadi pemilih yang berintegritas. Ia menyampaikan bahwa, menurut data BPS dalam pemilu 2024 nanti hampir 60% didominasi pemuda.
"Tahun 2024 nanti dari hasil BPS itu para pemuda para pemilih muda ada hampir 60%, sehingga potensi pemuda untuk menyukseskan pemilu yang jujur dan yang berintegritas. Karena kalau 60% sudah jujur berintegritas melaksanakan pemilu nanti aman kita," ungkapnya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kuswidjanto menambahkan, dalam bimtek ini para pemuda dilatih untuk bisa membuat laporan jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan korupsi. Ia juga mengatakan bahwa selama ini banyak laporan tidak berkualitas atau bahkan banyak informasi kejahatan korupsi tetapi tidak ada sumber pelaporannya.
“Selama bimtek pemuda dan LSM dilatih untuk bisa dan mampu melaporkan kejahatan korupsi dengan laporan yang baik,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Maluku mewakili Gubernur Maluku, Samuel E. Huwae menyampaikan Gubernur Maluku menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK yang telah menginisiasi kegiatan Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi. Harapannya, partisipasi para pemuda serta LSM di Maluku semakin meningkat untuk mewujudkan wilayah Maluku bebas dari korupsi.
"Tindakan Korupsi itu tidak hanya pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi ancaman terhadap keadilan, namun juga ancaman terhadap publik dan keberlangsungan bangsa dan negara. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama,” ujar Samuel.
Samuel menambahkan, data dari Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menyebutkan bahwa 3 tahun terakhir hampir 60% laporan masyarakat kurang bukti, sehingga kualitas pengaduan masyarakat harus ditingkatkan. Oleh karena itu, kata Samuel, dengan adanya kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam hal ini pemuda untuk lebih aktif dalam pemberantasan korupsi.
Foto: Dok KPK