Kamboja dan KBRI Phonm Penh Bebaskan Tujuh WNI

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 1 Agustus 2022 | 07:46 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kepolisian Kamboja bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh  kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja, pada Minggu (31/7/2022).​

Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, pada Minggu (31/7/2022), keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang.

Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.

Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh.

Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia.

Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan kementerian atau lembaga terkait.
 
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi akan menemui pihak kepolisian, dan pemerintah Kamboja untuk memperkuat koordinasi guna mencegah berulangnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para WNI.
 
Hal tersebut disampaikan Menlu Retno melalui keterangan tertulisnya, mengenai penyelamatan puluhan WNI yang menjadi korban penyekapan perusahaan penipuan berbasis daring (online scam) di Kamboja, Sabtu (30/7/2022).

Untuk itu, Retno telah dijadwalkan bertemu dengan Kepala Kepolisian Kamboja di Phnom Penh pada 2 Agustus mendatang, di sela-sela kegiatannya untuk menghadiri Pertemuan Para Menlu ASEAN (AMM) di bawah keketuaan Kamboja.

“Saya berencana melakukan pertemuan dengan otoritas Kamboja guna membahas langkah-langkah selanjutnya,” kata Retno.

Dia menegaskan bahwa upaya mencegah TPPO yang melibatkan WNI harus dilakukan secara serius, mengingat jumlah kasus dan korban yang semakin meningkat.

“Kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus online scam terus berulang sejak 2021. Ratusan WNI sudah kita selamatkan dan kita pulangkan, tetapi kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat,” tutur Retno.

Untuk itu, dia menekankan perlunya dilakukan langkah pencegahan yang menyeluruh melalui penegakan hukum secara tegas terhadap para perekrut di dalam negeri, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai modus penipuan, serta mendorong kerja sama lintas negara.

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, jumlah WNI korban TPPO di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.

Sebelumnya, Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan Kemlu Kamboja telah merespons permintaan Menteri Luar Negeri RI untuk membebaskan 60 WNI yang disekap di negara itu.

"Ibu Menlu sudah berkomunikasi langsung dengan Menlu Kamboja. Bahkan, sudah langsung direspons dengan Menlu Kamboja," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022).

Ia mengatakan bahwa Kemlu Kamboja telah merespons dan akan mengirimkan tim dari kepolisian Kamboja untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Jadi, akan ada pergerakan lebih cepat dari otoritas Kamboja untuk bisa mengamankan WNI kita," katanya.

Judha mengatakan bahwa korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, saat ini bertambah dari 53 orang menjadi 60 orang.

Kemlu, kata dia, telah melakukan berbagai langkah untuk membantu membebaskan para WNI yang disekap. Misalnya, dengan menghubungi kepolisian Kamboja untuk segera melakukan langkah penyelamatan segera setelah mendapat laporan kasus.

Foto: ANTARA