:
Oleh Tri Antoro, Senin, 12 Desember 2016 | 17:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 884
Jakarta, InfoPublik - Pencegahan tindakan korupsi di lingkungan instansi pemerintahan dapat dilakukan dengan berinovasi dalam membangun sistem pencegahan korupsi.
"Mendukung pencegahan korupsi diperlukan pembangunan sebuah sistem, mudah mudahan melalui kegiatan semacam ini, pemerintah baik daerah maupun pusat dapat menciptakan sebuah inovasi dalam hal pencegahan korupsi," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur melalui siaran pers, Minggu (11/12).
Menurut dia, apabila inovasi pencegahan korupsi telah terbangun maka gerakan - gerakan didalam pemberantasan pungutan liar seperti saber pungli tidak lagi diperlukan.
Lalu, dengan menerapkan sistem e-government untuk meningkatkan nilai akuntabilitas dilingkungan instansi negara.
"Jadi nanti yang mengawasi bukan manusia tetapi sistem yang bekerja sehingga pengawasannya betul betul akurat dan tidak pandang bulu," tuturnya.