Bawaslu Prioritaskan Pencegahan Kerawanan Pemilu

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 30 November 2016 | 08:51 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 462


Jakarta,InfoPublik- Ketua Bawaslu RI Muhammad menegaskan pihaknya memprioritaskan tingkat pencegahan pada Pilkada Serentak 2017 melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Menurutnya, IKP akan berfungsi sebagai early warning system  atau sistem peringatan dini dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2017. “IKP ini disusun sebagai alat pemetaan, pengukuran, dan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah yang rawan dalam proses pemilihan kepala daerah 2017 nanti,” kata Muhammad di kantornya, Selasa (29/11).

Sedangkan komisioner  KPU RI Ida Budhiati mengatakan, pihaknya  menerima manfaat dalam pemantauan pilkada yang dilakukan Komnas HAM, terutama jaminan kepastian warga negara untuk memilih dan dipilih. Menurut Ida, daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada 2017 nanti jumlahnya memang lebih sedikit dari Pilkada 2015 lalu, namun potensi yang terjadi tidak lebih ringan.

“Kami juga merekam kelompok disabilitas, sehingga memudahkan akses mereka di tempat pemungutan suara. Selain itu, KPU juga menyiapkan sapras kelompok rentan dan disabilitas tersebut," katanya.

Sedangkan untuk  hak konstitusional, menurut Ida harus diperhatikan karena sampai saat ini ada 24 kasus pasangan calon yang masih melalui upaya hukum di pengadilan karena tidak memenuhi persyaratan. “Jika pengadilan mengabulkan permohonan penggugat, maka terjadi perubahan peta calon pada Pilkada Serentak 2017,” katanya.

Pilkada Serentak 2017 merupakan tahap kedua dari rangkaian Pilkada Serentak yang akan dilakukan hingga tahun 2023, sebelum dapat diselenggarakan pilkada serentak secara nasional (dilakukan pada satu waktu untuk seluruh daerah) pada tahun 2027.