Kemendagri: Daerah Umumnya Tidak Mampu Biayai Pembangunan

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 2 Oktober 2016 | 15:37 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 403


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri menyatakan  60 persen kabupaten/kota  tidak mampu memikul beban pembangunan di wilayah otonomi.

“Memang kemampuan keuangan daerah yang masih minim, sehingga tidak bisa membiayai pembangunan fasilitas dan infastruktur,” kata Staf Ahli Kemendagri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro di kantornya, Jumat (30/9).

Menurut Suhajar, Kemendagri akan menata ulang kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten/kota.

Secara sepintas  kata dia, beberapa daerah otonomi mampu membiayai pembangunan, namun ada saja yang tercecer. Ia  menegaskan, pembentukan organisasi kerja di daerah juga harus berbasis urusan.

"Jangan sampai beban kerja yang bisa dikerjakan satu dibuat untuk dua orang. Misalkan Wamena tidak ada laut, jadi Dinas Perikanan untuk apa dibentuk. Artinya kalau memang fungsinya tidak ada, pak bupati tidak usah membentuk organisasi," ujarnya.

Ia mengatakan kepala daerah harus menempatkan pejabat sesuai kompetensi. "Nanti diharapkan tidak ada lagi orang yang menjabat pada  tempat yang salah," tambahnya.