:
Oleh Jhon Rico, Minggu, 2 Oktober 2016 | 15:34 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 510
Jakarta, InfoPublik - Polisi masih terus menelusuri kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Warga dihimbau tidak mudah terhasut terkait adanya orang yang bisa menggandakan uang. Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto menegaskan, tim masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. "Masih dalam proses sidik," kata Agus kepada InfoPublik, Kamis (29/9).
Agus juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah dihasut terkait penggandaan uang. "Diminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan hasutan adanya orang yang bisa melipat gandakan uang, karena itu tidak mungkin," ujar dia.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan sembilan pengikutnya telah menjadi tersangka kasus pembunuhan dua mantan pengikut padepokannya. Penyelidikan perkara meluas karena masuknya laporan dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng yang disebut bisa menggandakan uang.
Polri juga akan meminta bantuan ahli termasuk pihak Bank Indonesia untuk melakukan pengecekan keaslian uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang disita dari padepokan di Dusun Cengkelek, Probolinggo, Jawa Timur.