:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 27 September 2016 | 10:28 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 502
Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah untuk meningkatkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
“Selain adanya masalah kurangnya integritas, adanya penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah dalam perizinan, masih terdapatnya perda-perda yang tumpang tindih, itu salah contoh masalah yang harus kita selesaikan bersama,” kata Mendagri dalam Rapat Kerja (Raker) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Hotel Borobudur, Senin (26/9).
Menurut Mendagri, permasalahan serius yang terjadi di daerah saat ini, adalah rendahnya integritas dalam penyelenggaraan pemda.“Beberapa langkah yang bisa dilakukan Pemda untuk mengoptimalkan peran APIP yakni membentuk APIP yang memiliki integritas, profesionalisme, serta kapabilitas,” tegasnya.
Mendagri menyarankan agar APIP bersifat independen serta adanya pemenuhan jumlah personil APIP. “Masalah terpenting adalah adanya pengawasan terhadap anggaran, masalah keuangan, karenanya APIP harus mendekatkan hasil pengawasannya kepada isu-isu terkini dan mendeteksi potensi terjadinya korupsi sejak dini,” paparnya.
Ia mengajak seluruh pemerintah daerah untuk saling bekerja sama mengelola daerah baik dari segi konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.