:
Oleh Wandi, Senin, 19 September 2016 | 09:14 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K
Jakarta, InfoPublik - Irman Gusman kehilangan posisinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyusul status tersangka kasus impor gula, sehingga DPD dalam waktu dekat akan menggelar rapat paripurna memberhentikan Irman dan mencari ketua baru.
Anggota DPD asal Bali Gede Pasek Suardika mengatakan proses pergantian akan melalui beberapa tahapan. "Siapa yang terpilih maka dia yang menjadi ketua," ujarnya, Minggu (18/9).
Pertama, proses pemberhentian lebih dulu Irman Gusman sebagai Ketua DPD karena sudah berstatus tersangka oleh KPK lewat mekanisme Badan Kehormatan (BK).
Kedua, Panitia Musyawarah (Panmus) DPD segera menetapkan jadwal rapat untuk pengesahan dan pemberhentian Irman. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ulang dari unsur pimpinan dari wilayah barat yang merupakan tempat asal Irman.
Ketiga, setelah ditentukan siapa saja anggota DPD yang dicalonkan untuk menggantikan Irman dari wilayah barat, selanjutnya diadakan rapat paripurna untuk memilih ketua baru..
Oleh karena itu, imbuh mantan politikus Partai Demokrat ini, jabatan Ketua DPD tidak mengalami kekosongan. "Jadi enggak dikenal di tatib Plt. Karena wakil ketua bisa langsung bertindak bila ketua berhalangan," katanya.