Komnas HAM Sebut Ada Berbagai Persoalan Pasca Penertiban Kalijodo

:


Oleh Jhon Rico, Minggu, 28 Agustus 2016 | 15:56 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 368


Jakarta, InfoPublik - Komnas HAM menyatakan ada berbagai permasalahan bagi warga setelah penertiban kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penggusuran Kalijodo Hafid Abbas menjelaskan, ada enam persoalan yang diprotes oleh warga terkait penggusuran tersebut.

"Dari pengadaan tempat tinggal warga yang digusur sampai alokasi anggaran untuk penggusuran serta penataan ulang kawasan yang bermula dari CSR pihak swasta," kata Hafid Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (26/8).

Persoalan pertama, cuma 200 KK yang dapat menghuni Rusun Marunda, sedangkan sisanya mau tak mau mengontrak di rumah petakan di kawasan Gang Seruni, malahan ada sejumlah warga yang terpaksa tinggal di kolong jembatan. Total keseluruhan ada sekitar 6.027 KK yang mendapat dampak penggusuran Kalijodo.

Warga menuturkan ada 14 KK yang tak bisa membayar biaya retribusi Rusun Marunda dan terpaksa angkat kaki dari rusun tersebut. Biaya retribusi dirasa memberatkan para warga yakni Rp 300 ribu perbulan dan membuat warga merasa lebih baik untuk angkat kaki dari rusun tersebut.

Kedua, persoalan yang muncul akibat penggusuran ialan terdapat 135 anak kehilangan haknya atas pendidikan. PAUD Seruni Indah yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat Kalijodo itu nyatanya tidak diganti pleh Pemprov DKI Jakarta. Hak anak yang diabaikan untuk mendapatkan pendidikan adalah salah satu pelanggaran HAM yang sangat berlawanan dengan amanat konstitusi.

Terakhir, kompensasi pembayaran listrik serta air sampai saat ini seperti yang sudah dijanjikan oleh Pemprov DKI belum juga diterima oleh warga. Seharusnya warga menerima dana sebesar Rp 3 juta dari kompensasi yang sudah di janjikan tersebut, namun belum ditepati juga. Lenyapnya mata pencaharian juga dikeluhkan oleh masyarakat sekitar lantaran penggusuran situr budaya yaitu Pabrik Bihun serta Pabrik Besi Baut yang sudah berumur ratusan tahun.

Bukan hanya sebagai sumber pendapatan warga, bangunan ini juga memiliki nilai sejarah. Kompensasi dari penggusuran beberapa rumah ibadah yang alokasi dana CSR oleh swasta diakui belum diterima warga.

“Atas laporan itu, Komnas HAM menyesalkan apa yang dialami masyarakat. Penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan kebijakan yang tergesa-gesa tanpa lebih jauh melihat dan mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan,” ujar Hafid.