MPR Akan Tetapkan Arah Pembangunan Nasional Jangka Panjang

:


Oleh Masfardi, Selasa, 23 Agustus 2016 | 16:46 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 275


Jakarta, InfoPublik - Setelah ada wacana dari  Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan menetapkan arah pembangunan nasional  jangka panjang atau Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disampaikan oleh Ketua MPR dalam Rapat Paripurna MPR pada 16 Agustus 2016 yang lalu , selanjutnya akan dibahas pada rapat gabungan yang diselenggarakan 20 September 2016, sebagai langkah tindak lanjutnya.

“Sebenarnya GBHN  tersebut telah ada dalam UUD tahun 1945, yang bentuknya agar ke depan arah pembangunan  nasional lebih terarah, sehingga siapa yang menjadi presiden arah pembanguanan sudah jelas, kalau ada kekuatiran dari berbagai pihak hal itu akan melemahkan sistem presidensial, hal itu perlu kajian mendalam,” kata wakil ketua MPR RI Osman Sapta Odang di Jakarta, Selasa (23/8).

Hal tersebut menurutnya pernah dibahas pada 24 Februari 2016 sebagai rencana untuk menghidupkan kembali GBHN, namun itu tidak mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara seperti dizaman Orde Baru, “Kalau hal itu disetujui MPR harus siap apa yang harus dikerjakan oleh MPR, itu akan disusun  oleh MPR dan dilaksanakan oleh pemerintah.”

Namun dengan  menghidupkan GBHN tidak serta merta presiden kembali diplih oleh MPR, sejak awal tahun 2016 MPR telah melakukan kajian dan menampung masukan dari berbagai pakar, tokoh masyarakat untuk menetapkan arah pembangunan nasional jangka panjang seperti GBHN.

Dia mengatakan Indonesia sebagai negara besar, memang sudah seharusnya memiliki arah pembangunan jangka panjang yang ditetapkan dalam GBHN, hal itu langkah positif yang perlu diapresiasi oleh berbagai pihak.

Sebab pembangunan itu harus memiliki landasar konstitusional sebagai landasan idial Pancasila, sehingga arah pembangunan yang akan dijalankan oleh presiden bisa lebih jelas, terarah dan terukur baik secara kuantitatif maupun kualitatif.