Menteri yang Dipilih Sudah Cukup Tepat

:


Oleh Masfardi, Kamis, 28 Juli 2016 | 07:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 309


Jakarta,InfoPublik- Ketua DPR Ade Komarudin  mengatakan  Reshuffle Kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo adalah hak prerogatif Presiden. 

“Presiden dan wakilnya memilih para menteri sesuai kebutuhan dan kepentingan menjalankan roda pemerintahan. Mereka berdualah yang memiliki hak prerogatif, untuk melakukan penilaian. Para Menteri yang terpilih sudah cukup tepat, sebab yang paling tahu soal para menteri  adalah Presiden,” ujar Ade Komarudin, Rabu (27/07). 

Ia juga menjelaskan bahwa tugas para menteri sesuai  UUD adalah sebagai pembantu Presiden, oleh karena itu yang paling paham dan mengerti, serta berwenang untuk mencopot atau tidak mencopot posisi menteri tersebut adalah Presiden dan Wapres.

Indonesia tidak menganut sistem pemerintahan parlementer melainkan sistem presidensial. Jadi yang bertanggungjawab adalah Presiden  yang dibantu oleh para menterinya. "Kalau sistem pemerintahan parlementer mungkin saja komposisinya sesuai dengan perolehan suara," jelasnya. 

Ditegaskan, Presiden dapat memilih para menterinya, baik dari partai politik atau kalangan profesional. Ini artinya semua kewenangan ada padanya. "Yang jelas, meskipun tidak mampu mengakomodir secara politik, tetapi secara proporsional tetap dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas pria yang disapa Akom itu.