Kemdagri Bentuk Tim Pengawas Pilkada Serentak 2017

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 14 Juli 2016 | 22:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 675


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) membentuk pemantauan dan pelaporan  101 daerah yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 untuk  mengawasi proses secara menyeluruh.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemdagri Soedarmo mengatakan, meski mengawasi proses pilkada, bukan berarti tim ini akan bentrok dengan tugas dan fungsi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Sebab, apa yang menjadi pekerjaan mereka lebih luas dari pengawas pelaksanaannya. “Kalau Panwaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya mulai tahapan dari awal sampai akhir, tapi kalau tim ini mengawasi terhadap potensi, jadi residunya lebih luas dari sekadar pelaksanaan pemilu saja. Hal yang kita amati, tidak tumpang tindih dengan panwas,” kata Soedarmo, di kantornya Kamis (14/7).

Menurutnya,  tim bentukan dari Kemendagri dan pemerintah daerah (Pemda) ini tetap akan berkordinasi dengan Bawaslu dan KPU, mulai tingkat pusat hingga daerah. Misal, ada yang menghambat pelaksanaan pemilu, seperti pelanggaran dan penempatan alat peraga kampanye.

"Misal ada anggota Panwas yang lakukan pelanggaran, maka kita koordinasi Bawaslu. Tim ini mengawasi secara menyeluruh, penyelenggara, peserta, perangkat dukungan yang bisa hambat pemilu, penempatan alat kampanye yang bisa akibatkan masalah. Jadi lebih komprehensif," paparnya.

Soedarmo menegaskan, anggota tim pengawas ini adalah orang-orang yang berkecimpung di bidang intelijen. Hal ini bertujuan supaya segala macam potensi gangguan dapat diketahui sejak dini. Mereka dari anggota unsur intelijen di TNI, Polri, BIN, ada juga dari unsur kejaksaan.

Menurut dia, dalam waktu dekat, Ditjen Polpum Kemendagri segera membuat surat edaran ke daerah membentuk tim. Instruksi pembentukan tim ini sesuai dengan Permendagri No 61 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan ke daerah mengenai jumlah tim tersebut. Saat ini, memang masih dalam proses pembentukan. Namun dalam waktu dekat, kata dia segera rampung, apalagi proses pilkada sudah memasuki penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).