Basuki : Sistem Perampingan PNS DKI Lalui Prosedur

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 14 Juli 2016 | 13:25 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 286


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perampingan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta secara alami, bahkan pihaknya telah menggunakan sistem Key Performace Indikator (KPI) untuk menilai kinerja pegawai.

“Kami sudah minta semua PNS isi KPI apa kinerjanya, baik dari eselon I sampai staf ada data kinerja yang mesti diisi. Jadi bukan cuma absen,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).

Disebutkan, dirinya telah meminta Biro Organisasi Reformasi Birokrasi (ORB) untuk menghitung kembali beban kerja PNS, jika belum sesuai maka beban kerjanya akan ditambah lagi.

“Kami sudah minta ORB atasannya untuk menilai beban kerjanya sudah cukup apa belum, kalau belum kami tambahin,” tegasnya.

Menurutnya, jika ada PNS yang bermain akan langsung diberhentikan dari jabatannya. Namun jika masih ada yang bermain uang, maka akan langsung diberhentikan dari PNS. Cara ini dinilai cukup efektif untuk mengurangi jumlah PNS.  Selain itu, juga ada beberapa PNS yang sudah memasuki usia pensiun.

“Jadi kami sudah lakukan perampingan secara alami, seperti contoh orang pensiun dari PNS atau meninggal kami nggak tambah lagi pegawai baru. Kemudian, kalau ada yang malas dan bermain terima uang, langsung diberhentikan, bukan dari jabatan saja, tapi dari PNS,” tandasnya.